Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 06.55 WIB

Simpan Sabu 13 Poket, Pak Tani Dibekuk Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap seorang petani bernama Galih Pradana (22) pada Selasa (7/2) malam sekira pukul 19.00 Wita. Penangkapan pria kelahiran Jember, 3 Maret 1994 itu bermula saat jajaran polisi mendapatkan informasi terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Babulu, PPU.


Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, polisi pun bergerak ke lokasi yang diinformasikan tersebut. Di sebuah kontrakan, tepatnya di Desa Babulu Darat, polisi melihat tersangka duduk di teras rumah. Diduga, Galih hendak melakukan transaksi sabu di sana.


“Setelah digeledah, ditemukan tiga poket sabu di dompet warna cokelat yang di simpan di saku celana belakang kanan. Ada juga sepuluh poket sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok,” terang Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Kamis (9/2).


Tanpa perlawanan, polisi menggelandangnya ke Polres PPU untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 13 poket sabu seberat 3,21 gram, smartphone, dompet warna cokelat, sebungkus rokok, dan celana jins biru. “Kami masih akan mendalami keterlibatan pihak lain,” tegasnya. (*/rik/ica/k16/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore