Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 05.23 WIB

Kapolda Jabar: Habib Rizieq Datang Sendiri Saja

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab


JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diminta untuk kooperatif dalam menjalani pemeriksaan besok (10/2).


Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan, pihaknya sudah melakukan panggilan kedua kepada Habib Rizieq, yang notabene tersangka kasus penodaan Pancasila.  


"Surat pemanggilan kedua kan sudah dilayangkan. Datang sendiri saja, masak harus dikawal-kawal terus," kata Anton di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/2). 


Anton mengaku belum mendapatkan informasi terkait kedatangan Rizieq Shihab. Ia mengatakan, hingga saat ini Polda Jabar belum menerima surat pengajuan izin dari massa pendukung Rizieq yang berniat berunjuk rasa di depan Mapolda Jabar."Belum ada pengajuan izin. Minimal kan harus H-2 memberitahukannya," tandasnya. 


Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang 


Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Kasus dugaan penodaan Pancasila ini dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.(nif/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore