
Antasari Ashar
JawaPos.com - Perkara SMS gelap yang dipermasalahkan Antasari Azhar kini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyambangi Polda Metro untuk menanyakan kasus yang dilaporkannya pada 2011 silam itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menerangkan bahwa kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia selaku pucuk pimpinan sempat menanyakan ke penyidik untuk perkembangan kasus itu.
"Kemarin saya tanya barang buktinya enggak ada. Yang ada hanya print out (perkara) malah sudah SP3 (dihentikan penyidikan), praperadilan kalah lagi," ucap Iriawan di Polda Metro, Kamis (9/2).
Sehingga menurut Iriawan perkara SMS gelap itu tak ada kaitannya dengan pidana pembunuhan berencana yang menjerat Antasari. "Beliau pidana sudah selesai, sudah banding, sudah PK (peninjauan kembali). Sekarang hanya memastikan SMS itu dari siapa, nah nanti silahkan langsung ke Dirkrimsus ya," sambung mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Dia juga berujar bahwa kendala dari anak buahnya mengusut kasus itu adalah tak adanya barang bukti telepon genggam. "BB (barang bukti) handphone-nya enggak ada. Kalau ada kan harus didalami dari tim Cyber, tapi kalau enggak ada gimana mau mendalami," ucap dia yang juga sempat menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro itu.
Iriawan juga mengaku dia kurang mendalami kasus itu, sehingga dia menyarankan kepada para wartawan maupun Antasari bila ingin mendalaminya silahkan langsung di Ditreskrimsus. "Karena saya enggak begitu mendalami, makanya tanyakan langsung ke Krimsus," tegasnya. (elf/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
