
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
JawaPos.com - Kendati Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyandang status terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama, namun dia bakal tetap kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta defenitif, setelah masa cutinya di Pilkada selesai pada Sabtu (11/2).
Status terdakwa tersebut ternyata tidak membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikannya sementara atau nonaktif. Menurut Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto, pihaknya belum bisa mengeluarkan SK penonaktifan, karena sampai saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Ahok, belum juga memutuskan berapa lama Ahok akan dituntut.
"Jaksa itu kan mendakwa dua pasal 156 sama 156a (KUHP). Kalau sekarang kami berhentikan menggunakan dakwaan pasal 156a, terus tuntutannya menggunakan pasal satunya, ya kami digugat toh," ujar Widodo di Jakarta, Kamis (9/2).
Widodo mengemukakan pandangannya, karena pasal 156 memiliki hukuman maksimal empat tahun dan pasal 156a lima tahun. Sementara sebagaimana ketentuan Pasal 83 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Kemendagri baru bisa memberhentikan kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, jika tuntutannya kurungan penjara lima tahun ke atas.
"Kalau dakwaannya tunggal hanya satu pasal (156a) tentu saya akan pakai itu (sebagai dasar penerbitan SK penonaktifan Ahok,red). Nah masalahnya, ini berlapis. Sehingga tuntutannya menggunakan pasal yang mana, kan belum diketahui," ucap Widodo. (gir/jpnn/iil/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
