
Ilustrasi
JawaPos.com - Aktivis hak-hak perempuan di Rusia resah. Pada Selasa (7/2), Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani perubahan undang-undang (UU) tentang kekerasan domestik. Isinya lebih berpihak kepada pelaku. Sebab, hukuman untuk mereka kini lebih ringan. Aturan hukum yang baru tersebut diduga bakal membuat kasus kekerasan domestik di Negeri Beruang Merah itu kian parah.
Para pelaku kekerasan domestik kini bisa berkelit. Sebab, jika memukul keluarganya hingga lebam dan berdarah-darah, pelaku tidak akan dikenai sanksi tindak pidana kriminal. Asalkan, pemukulan tersebut baru kali pertama dilakukan. Pelaku hanya dikenai denda dan penjara 15 hari. Setelah itu, dia bisa bebas melenggang keluar penjara tanpa catatan kriminal apa pun.
Kalau toh melakukannya berulang-ulang, pelaku kekerasan hanya dikenai denda yang lebih banyak dan pelayanan sosial. Mereka baru dijerat dengan pasal tindak kriminal jika korban mengalami luka parah hingga patah tulang, gegar otak, maupun tewas.
UU tersebut tentu saja membuat para aktivis hak-hak perempuan ketir-ketir. Sebab, selama ini kekerasan domestik, terutama terhadap perempuan, menjadi epidemi di Rusia. UU yang baru saja ditandatangani Putin itu diduga justru memicu kekerasan. Perempuan kian rentan menjadi korban kekerasan domestik.
’’Sangat berbahaya bagi pemerintah ketika mereka memberikan batasan antara hanya lebam atau kekerasan fisik yang serius. Sebab, situasi di Rusia menunjukkan bahwa kekerasan domestik sangat jarang berakhir dengan lebam saja. Biasanya, (luka korban) selalu lebih parah,’’ jelas peneliti di Human Rights Watch (HRW) Divisi Asia Tengah dan Eropa Yulia Gorbunova.
Tingkat kekerasan domestik di Rusia memang masih luar biasa tinggi. Sebanyak 74 persen korbannya adalah perempuan. Berdasar data dari pemerintah pada 2013, 91 persen pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah suami sendiri. Penelitian yang dilakukan Amnesty International pada 2003 mengungkapkan, 36 ribu perempuan dipukuli suaminya setiap hari di Rusia.
Mayoritas korban tentu tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian. Mereka lebih memilih mencari bantuan di ANNA National Center for the Prevention of Violence. Itu adalah hotline milik pemerintah bagi korban kekerasan domestik. Banyak korban yang berakhir dengan meregang nyawa. Dengan adanya kebijakan baru itu, para perempuan diduga akan lebih enggan untuk melapor kepada polisi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga begitu sering muncul di Rusia sehingga hal tersebut dianggap lumrah. Tabloid terkemuka Komsomolskaya Pravda seminggu lalu bahkan menerbitkan artikel tentang keuntungan dipukul suami. Menurut tabloid itu, penelitian terbaru menunjukkan bahwa perempuan yang sering dipukuli memiliki peluang lebih besar untuk mempunyai anak laki-laki.
Sementara itu, para legislator yang mendukung amandemen UU tersebut bersikukuh bahwa tindakan mereka benar. Sebanyak 385 anggota majelis rendah parlemen Rusia menyetujui amandemen itu. Hanya dua yang menolak. Mereka berdalih bahwa UU tersebut akan mencegah hukuman penjara yang lama untuk orang tua yang mencoba mendisiplinkan anaknya dengan cara menampar atau memukul.
’’Saya pikir, kita tidak seharusnya melanggar hak-hak keluarga. Kadang-kadang laki-laki dan perempuan atau istri dan suami memiliki konflik. Saat berkonflik, mereka kadang menggunakan wajan, spaghetti mentah, dan barang-barang yang lain (untuk dipukulkan kepada pasangan, Red),’’ ujar legislator pendukung amandemen UU tentang kekerasan domestik Vitaly Milonov. (Reuters/CNN/TheGuardian/sha/c23/any/tia)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
