
BERJAGA: Polisi melintas di depan gerbang PT SODC. Untuk pengamanan, polisi melibatkan 512 personel dari Polres Gresik dan Polda Jatim.
JawaPos.com – Nasib PT Surya Oscar Deckers Cemerlang (SODC) ditentukan Kamis (9/2). Panitera dan juru sita dari pengadilan negeri (PN) telah mempersiapkan eksekusi perusahaan tersebut. ”Kami stand by mulai pukul 07.00,” ujar Panitera Muda (Panmud) Perdata Pengadilan Negeri (PN) Gresik Muhammad Hamidi.
Lima orang perwakilan PN Gresik akan dilibatkan dalam proses itu. Pengamanan saat eksekusi bakal melibatkan berbagai kesatuan pengamanan. Di antaranya, Polres Gresik, kodim, polisi militer, serta Brimob Polda Jatim. ”Diperkirakan, eksekusi tersebut memakan waktu dua hari,” lanjutnya.
Hamidi menambahkan, eksekusi terhadap PT SODC merupakan eksekusi terhadap objek atau produk lelang. ”Yang dilelang berupa tanah dan bangunan. Jadi, ya, itulah yang akan kami eksekusi,” paparnya. Karena itu, tidak ada pembongkaran bangunan saat eksekusi. Hanya, barang-barang yang tidak masuk konteks lelang dipindahkan. Di antaranya, mesin maupun kayu yang banyak tersimpan di perusahaan tersebut. ”Intinya, semua barang di luar lelang harus dikeluarkan,” terangnya. Dia menegaskan, eksekusi terhadap PT SODC sudah berkekuatan hukum tetap.
Soal gugatan yang diajukan karena keberatan mengenai hasil lelang yang dianggap tidak sah, lelaki asal Madura itu menjelaskan bahwa gugatan tersebut tidak menghalangi eksekusi yang dipastikan berlangsung hari ini. ”Eksekusi besok (hari ini, Red) itu kan didasarkan pada hasil risalah lelang. Jadi, eksekusi berjalan, gugatan juga berjalan sampai nanti ada putusan dari hakim pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, belasan petugas kepolisian mondar-mandir di sekitar PT SODC kemarin (8/2). Berdasar pengamatan, aktivitas pekerja masih berlanjut. Belasan motor berderet di lokasi parkir meski kondisi pabrik sudah sepi. ’’Kami mulai melakukan tindakan pengamanan. Ketertiban jadi prioritas besok (hari ini),’’ tutur Kasatshabara Polres Gresik AKP Supiyan kemarin.
Dia mengungkapkan, petugas menyiapkan strategi pengamanan eksekusi perusahaan di Jalan Raya Sukomulyo, Manyar, tersebut. Minimal terdapat 512 personel yang akan dikerahkan. Personel itu tidak hanya bertugas di Polres Gresik. Seratus personel dari Polda Jatim juga diturunkan. ’’Kami ingin memastikan semua aman,’’ paparnya. Beban petugas untuk melakukan penjagaan cukup berat. Mereka tidak hanya mengurus kelancaran eksekusi pengosongan. Polisi harus cekatan mengatur arus lalu lintas yang selama ini tergolong macet parah.
Manajemen SODC Tolak Eksekusi
Kuasa hukum PT SODC Yusniar Yuzar menyatakan, manajemen perusahaan tetap menolak eksekusi. Mereka belum menerima putusan PN. Dia menganggap proses hukum masih berjalan. Sebab, saat ini proses hukum memasuki persidangan perdata di PN Surabaya. Perkara perdata bernomor register 78/Pdt.G/PN.Grsk itu ditangani tiga majelis hakim. Yakni, Heriyanti, Bayu Soho Rahardjo, dan Aryas Dedy. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran banyak celah hukum dalam lelang yang dimenangkan PT Kebun Tebu Mas (KTM).
’’Kami menyayangkan, permintaan penangguhan tidak direspons,’’ katanya. Yusniar tak menampik bahwa saat ini pekerja terus beraktivitas. Belum ada instruksi untuk berhenti bekerja. ”Kami akan berjuang mempertahankan perusahaan tersebut,” lanjutnya.
Sekadar informasi, pada 2014, PT SODC berutang kepada bank Rp 60 miliar. Aset yang dijaminkan berupa pabrik yang berdiri di atas lahan 49.640 meter persegi dan 3.982 meter persegi. Berdasar appraisal pihak bank, nilai aset perusahaan itu mencapai Rp 185,2 miliar. Nilai tersebut terhitung pada 2014.
Lantaran PT SODC gagal membayar utang, pada 27 Oktober 2016, bank melelang aset tersebut dan dibeli PT Kebun Tebu Mas (KTM) Rp 70 miliar. Manajemen SODC mengaku baru mengetahui asetnya dilelang pada 8 November 2016. (hay/hen/c16/ai/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
