
Ilustrasi
JawaPos.com- Pemerintah dituntut gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Undang-undang tentang pernikahan belum ditaati secara penuh. Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Bangkalan diketahui belum memiliki akta nikah.
Padahal, ketentuan tersebut jelas diatur dalam UU 1/1974 tentang Perkawinan. Namun, selama ini, masyarakat hanya menikah siri tanpa mengurus administrasi sesuai ketentuan negara. Buktinya, selama 2016,330 pasutrimengajukan isbat nikah.
Hal itu dilakukan karena mereka tidak terdaftar di kantor urusan agama (KUA). Secara legalitas hukum, perkawinan mereka dinyatakan tidak sah.Padahal, mereka sudah lama berumah tangga.
Humas Pengadilan Agama (PA) Bangkalan Abdul Majid menyatakan, rata-rata pemohon isbat sudah berkeluarga lima hingga sepuluh tahun setelah ijab kabul.”Ada yang lebih,” katanya.
Majid mengungkapkan, sebagian besar di antara mereka berasal dari pedesaan.Sangat mungkin pernikahan tidak didaftarkan ke KUA karena masyarakat menganggap sudah cukup sah secara agama.”Tapi, kan ini negara hukum. Ada aturannya di samping aturan Islam,” ujar Majid.
Terdaftarnya pasutri di KUA berpengaruh terhadap pengurusanberbagai administrasi.Selain sebagai bukti pasangan yang sah, buku nikah digunakan untuk pengurusan akta kelahiran anak.”Jadi, tidak hanya menjadi bukti sah,”imbuhnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan KHMakki Nasir menyatakan, menikah sirisah secara hukum Islam.Namun, ketika pasutri dikaruniai anak, perundang-undangan hanya mengakui status sang ibu.”Kalau punya anak dan mau buat akta (kelahiran, Red),hanya orang tua perempuanyang disebutkan. Jadi, status orang tua laki-laki tidak diakui,” terangnya.
Karena itu, isbat nikah dilakukan untuk membuat legalitas kewalian ayah. Dengan begitu, status anak bisa lebih jelas.”Yang penting syarat nikahnya terpenuhi, ya sudah sah. Hanya, kan tidak terdaftar. Islam tidak pernah mempermasalahkan itu,” ucapnya.(luq/c18/end)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
