Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 01.15 WIB

Komplotan Pencuri Sarang Walet Ditangkap, Residivis Didor

Residivis, Jo, dirawat di Puskesmas Sukadana setelah dilumpuhkan polisi lantaran mencoba kabur saat ditangkap, Selasa (7/2). - Image

Residivis, Jo, dirawat di Puskesmas Sukadana setelah dilumpuhkan polisi lantaran mencoba kabur saat ditangkap, Selasa (7/2).

JawaPos.com - Anggota Sat Reskrim Polres Kayong Utara berhasil meringkus enam pencuri sarang walet. Bahkan, satu dari enam komplotan itu, Jo, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Dia mencoba melarikaan diri saat menunjukkan lokasi dimana dia beraksi, Selasa (7/2) malam.


Dari keenam pelaku, terdapat dua pelajar yang terlibat pada aksi pencurian tersebut. Jo merupakan resividis, sudah berulangkali melakukan pencurian dan dua kali masuk penjara. Sebelum sarang walet, Jo sering mencuri ayam di Kayong Utara. Tidak tanggung-tanggung dirinya menghabiskan puluhan ekor ayam di kandang saat beraksi. Penangkapan komplotan pelaku tersebut berkat kerja sama jajaran Polres Kayong Utara dan Polsek Sukadana.


Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Charles B.N Karimar mengatakan, keenam pelaku pencurian sarang walet sudah sangat meresahkan warga. Jo, dari hasil pengembangan saat menunjukkan lokasi dia beraksi, mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanannya. Jo pun tersungkur.


“Tersangka atas nama Jo ini telah melakukan pembobolan rumah walet yang sangat meresahkan warga. Saat itu dari pengembangan dengan meminta menunjukkan TKP, tersangka mencoba melarikan diri. Terpkasa kita lumpuhkan,” terang Kasat Reskrim. Dikatakan Charles, keenam pelaku dijerat pasal 363 ayat 3, 4 dan 5.


Dia megimbau masyarakat yang memiliki rumah walet agar memasang CCTV. Masyarakat juga harus kembali mengaktifkan Siskambling di setiap desa. (lud/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore