
Tersangka Jono diinterogasi di Mapolres Sambas, Selasa (7/2).
JawaPos.com - Kelakuan Jono sudah keterlaluan. Warga Dusun Medang, Desa Sulung, Sejangkung, Sambas, Kalnar, itu nyaris memperkosa wanita 19 tahun beinisial ANH. Perbuatan bejat pria 48 tahun itu dilakukannya di kebun karet Dusun Medang.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengatakan, ANH melapor ke Mapolsek Sejangkung ditemani warga yang menyelamatkannya, Alkadri (56) dan Andi (33). “Saat tersangka ingin melakukan percobaan pemerkosaan, korban berteriak. Mendengar suara teriakan, Alkadri dan Andi pun datang,” kata Real dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (9/2).
Kejadian berawal pada Selasa (7/2) pukul 07.00, ANH pergi ke kebun menyadap karet. Sekitar pukul 08.00, Jono datang menghampiri korban. Dia mengajak ANH berhubungan suami istri, namun korban menolak.
“Ketika korban menolak ajakannya, akhirnya tersangka memaksa untuk membuka celana dan menarik tangan kanan korban. Korban berontak dan berteriak,” ungkapnya. Tersangka Jono dijerat pasal 285 KUHP jo pasal 53 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (sai/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022