Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 21.55 WIB

Astaga.. ABK Ngamuk Tusuk Empat Pria, 1 Tewas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Sat Reskrim Polres Ketapang menangkap Irfan alias Ocak, 20. Dia merupakan pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap empat pria. Bahkan salah seorang korbannya tewas.


Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Krisnandi mengatakan, Selasa (7/2) pukul 21.00 di Cafe Udin, Desa Sukabangun Dalam, Delta Pawan, Ocak melakukan penganiayaan terhadap Erdiansyah alias Dadang, Badin, Bimarudin, dan Iwan. Dadang tewas ditusuk Ocak menggunakan pisau yang panjangnya mencapai sekitar 20 centimeter. Badin hingga saat ini masih kritis. “Sedangkan dua teman lainnya hanya luka-luka,” kata Krisnandi dikutip dari Rakyat albar (Jawa Pos Group), Kamis (9/2).


Terungkapnya kasus ini setelah jajaran Polres Ketapang menerima laporan dari warga. Kemudian melakukan pengecekan terhadap korban yang sudah dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang dan lokasi kejadian. “Sebagian anggota kumpulin data-data korban, kemudian ada yang cek ke TKP,” ungkapnya.


Hasilnya penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi, diketahui pelaku merupakan anak buah kapal (ABK) KM Mut Mainah. Kapal itu bersandar di pelabuhan Ketapang. Polisi langsung bergerak ke lokasi, mencari Ocak. “Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” papar Krisnandi.


Warga Pesaguhan itu digelandang ke Mapolres Ketapang. Polisi menyita barang bukti pisau kecil bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 centimeter, sehelai pakaian korban yang meninggal serta surat hasil visum. “Motifnya masih didalami. Yang jelas, pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 KUHP,” jelas Krisnandi. (oxa/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore