
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Djarot Saiful Hidayat
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, pria yang akrab disapa Ahok itu telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Setidaknya, Ahok perlu dinonaktifkan sebelum masa tenang Pilkada DKI Jakarta. "Jadi, harus ada satu tindakan sebelum tangal sebelas dari mendagri untuk nonaktfikan Saudara Ahok karena sudah berstatus terdakwa di pengadilan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Dia meminta agar Tjahjo tidak diskriminatif. Sebab, sudah ada preseden dimana kepala daerah wajib dinonaktifkan setelah menyandang status terdakwa.
Lagipula, mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah atau wakil kepala daerah yang didakwa dengan ancaman pidana minimal lima tahun, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara.
"Seorang pejabat dari pemerintah daerah yang berstatus terdakwa dia harusnya dinonaktifkan, begitu perintah undang-undang," tegas legislator asal Jawa Barat itu.
Untuk itu, Fadli tidak menerima alasan Tjahjo tidak menonaktifkan Ahok karena belum adanya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus penistaan agama. Dia lantas menyerukan agar Tjahjo mengacu pada undang-undang.
"Jangan nanti terkesan mendagri membela, karena kebetulan kawannya. Saya kira itu tidak boleh. Ini negara yamg mempunyai aturan hukum. Kalau mendagri tidak melakukan itu, mendagri melanggar undang-undang," pungkas politikus Partai Gerindra itu. (dna/jpg)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
