
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD Kota Bekasi periode tahun 2014-2019 Muhammad Kurniawan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Anggota DPRD Bekasi M Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Sebelumnya Kurniawan telah diperiksa lebih dari tiga kali dalam kasus suap ini. Nama Kurniawan disebut-sebut sebagai perantara suap Yudi Widiana dari Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Terkait dugaan hal itu, Febri mengaku penyidik tengah fokus mendalami peran Kurniawan. "Kita tetap jadikan fakta-fakta persidangan baik keterangan saksi atau data-data lain untuk pengembangan perkara ini. Sepanjang relevan dan ada dua alat bukti yang cukup, maka kami akan lakukan pengembangan perkara ini," ujar Febri.
Dalam persidangan Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Aseng pernah mengaku memberikan uang kepada Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. Uang itu disebut diberikan melalui Anggota DPRD Bekasi, Kurniawan sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurut Aseng, uang itu diberikan agar Yudi memberikan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku kepada Aseng. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka. Dari pihak pemberi adalah Dirut PT WTU Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng. Sementara dari pihak penerima adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), dan Andi Taufan Tiro (PAN), serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
KPK juga menetapkan dua orang kepercayaan Damayanti sebagai tersangka perantara suap yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Senin (6/2) kemarin, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana (PKS) dan Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (PKB) sebagai tersangka penerima suap. Yudi diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari So Kok Seng, sementara Musa diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir. (put/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022