
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD Kota Bekasi periode tahun 2014-2019 Muhammad Kurniawan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
"Anggota DPRD Bekasi M Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Sebelumnya Kurniawan telah diperiksa lebih dari tiga kali dalam kasus suap ini. Nama Kurniawan disebut-sebut sebagai perantara suap Yudi Widiana dari Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Terkait dugaan hal itu, Febri mengaku penyidik tengah fokus mendalami peran Kurniawan. "Kita tetap jadikan fakta-fakta persidangan baik keterangan saksi atau data-data lain untuk pengembangan perkara ini. Sepanjang relevan dan ada dua alat bukti yang cukup, maka kami akan lakukan pengembangan perkara ini," ujar Febri.
Dalam persidangan Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Aseng pernah mengaku memberikan uang kepada Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. Uang itu disebut diberikan melalui Anggota DPRD Bekasi, Kurniawan sebesar Rp 2,5 miliar.
Menurut Aseng, uang itu diberikan agar Yudi memberikan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku kepada Aseng. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka. Dari pihak pemberi adalah Dirut PT WTU Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahayamas Perkasa, So Kok Seng. Sementara dari pihak penerima adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), dan Andi Taufan Tiro (PAN), serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
KPK juga menetapkan dua orang kepercayaan Damayanti sebagai tersangka perantara suap yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Senin (6/2) kemarin, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana (PKS) dan Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (PKB) sebagai tersangka penerima suap. Yudi diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari So Kok Seng, sementara Musa diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir. (put/JPG)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
