Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 18.26 WIB

Pembahasan UU Kepalangmerahan, Fahri: Janganlah Ributkan Soal Lambang

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan anggota DPR Dede Yusuf. - Image

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan anggota DPR Dede Yusuf.

JawaPos.com - Pemilihan lambang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun. Untuk itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan  segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.


"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR dapat menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).


Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan. "Kita terimalah lambang palang merah itu," tegasnya.


Sementara Fahri sepakat jika ada perkembangan lingkup di dalam UU tentang Kepalangmerahan nantinya. Harus ada pasal yang mengatur kewajiban Indonesia sebagai bangsa volunteer atau relawan.


Legislator asal NTB itu menginginkan agar Indonesia menjadi negara volunteer terbesar di dunia dimana warga negaranya menjadi relawan kelas dunia.


"Kita sebagai bangsa besar dengan niat tangan di atas. Karena itu dalam undang-undang, kegiatan kemanusian dan volunteer harus menjadi kegiatan warga negara yang difalitasi lembaga seperti PMI atau lembga lain," pungkas Fahri. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore