
Suko Widodo
DEWAN Pers baru saja mengumumkan hasil verifikasi terhadap institusi media massa (pers). Terdapat 74 institusi pers yang dinyatakan terverifikasi. Perinciannya, 39 media cetak, 8 media radio, 19 media televisi, 7 media online, dan 1 kantor berita.
Hasil verifikasi tersebut, tak pelak, menimbulkan pro-kontra, khususnya dari insan pers. Pasalnya, terdapat banyak media massa yang dinilai memiliki kredibilitas bagus di mata publik, tetapi tidak termasuk dalam institusi media yang terverifikasi.
Jika menilik jumlah media massa yang beredar di Indonesia, 74 media terverifikasi tersebut termasuk sangat kecil. Menurut Koordinator Verifikasi Perusahaan Pers Serikat Perusahaan Pers (SPS) Syafriadi, komponen dasar verifikasi terdiri atas aspek administrasi perusahaan, penyediaan sumber daya manusia, kondisi sarana dan prasarana redaksi, serta aspek keberlangsungan produk pers.
Terlepas dari pro-kontra atas pengumuman hasil verifikasi Dewan Pers tersebut, tentu ’’pelabelan’’ verifikasi itu akan berdampak pada perkembangan pers di Indonesia. Dampak yang diideasikan adalah kualitas produk pers. Tetapi, sejatinya ideasi itu bukanlah sebuah jaminan. Sebab, bukan tidak mungkin pers akan kehilangan independensinya tatkala institusi pers berselingkuh dengan politik dan kekuasaan.
Perkembangan Pers
Pasang surut kehidupan pers Indonesia berlangsung sejajar dengan sistem politik yang mengiringinya. Pada zaman Orde Baru, pers berada dalam subordinasi penguasa. Jika kepentingan penguasa terganggu, sangat mungkin pers diberedel (izinnya ditutup). Sejarah telah membuktikan, sejumlah institusi pers ditutup penguasa karena berseberangan dengan kepentingan penguasa.
Pascareformasi (1998), pers tumbuh dan berkembang luar biasa. Pertumbuhan jumlah lembaga pers bak cendawan di kala hujan. Tetapi, dalam perkembangannya, tidak sampai lima tahun, begitu banyak institusi pers yang tumbang. Mereka tumbang bukan karena kekuasaan, tetapi lantaran tidak mampu menghidupi produksinya sendiri.
Baru ketika perkembangan teknologi internet sebagai basis media online berkembang, saat itu pula bermunculan ratusan ribu media online. Undang-Undang Pers (No 40/1999) memang memungkinkan dan mengakomodasi penyelenggaraan media online sebagai sarana media massa selain cetak, radio, dan televisi. Pada 2016 Dewan Pers mencatat, terdapat 43.400 media online. Di antara jumlah tersebut, yang dinilai legal hanya sekitar 234 media.
Karena itu, bisa dikatakan, pascareformasi, kehidupan pers di Indonesia terbangun oleh produk pers yang sebagian besar anomali. Itulah fakta kehidupan pers yang dihadapi Indonesia. Akibatnya, terdapat sejumlah kasus dan persoalan yang menyertai kehidupan pers di Indonesia.
Pers yang anomali menjadi belantara pertempuran berita. Setiap orang bisa menjadi wartawan. Setiap orang bisa memproduksi berita dan memproklamasikan diri sebagai lembaga pers. Sekelompok orang bisa mendirikan perkumpulan jurnalis. Pendek kata, kehidupan pers berjalan tanpa pranata pasti.
Akibatnya, banyak orang yang kemudian menjadi tidak percaya dengan idealisme pers yang mengemban amanah rakyat. Kalangan pers juga terganggu oleh hadirnya media abal-abal (media yang hanya diproduksi untuk kepentingan sesaat). Seketika juga, antarinstitusi pers berselisih sebagai akibat perselingkuhannya dengan dunia politik.
Itulah wajah pers dalam 18 tahun terakhir sejak reformasi. Pers yang seharusnya hadir membawa idealisme kebenaran terpaksa menuai cibiran dari publik karena tidak bisa menjadi sarana aspirasi publik.
Kredibilitas Pers
Pers memang selalu hidup dalam dua sisi, antara ruang benci dan ruang rindu. Pemberitaan ’’buruk’’ (meski jujur dan benar) akan membuat objek berita marah dan membencinya. Sedangkan pemberitaan ’’baik’’ (meski tidak jujur) akan membuat pers dirindu dan dipuja. Di sinilah sesungguhnya keobjektifan pers diperlukan.
Verifikasi Dewan Pers selayaknya direspons dengan bijak. Upaya verifikasi itu mesti dipandang sebagai upaya untuk mengukuhkan pers sebagai sarana komunikasi dalam negara yang demokratis. Meski juga, jangan pernah dilepaskan kekhawatiran kita terhadap upaya penguasa untuk mengebiri kebebasan pers di Indonesia.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
