Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 17.37 WIB

Suap Emirsyah Sattar, KPK Kembali Panggil Senior Manager PT Garuda

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Komisi antirasywah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia, Azwar Anas, hari ini (9/2).

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Sattar)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Ini merupakan pemanggilan Azwar Anas sebagai saksi. Pada 2 Februari lalu, KPK telah memeriksanya sebagai saksi.

Seperti diketahui, KPK melakukan kerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura mengungkap praktik suap pembelian mesin pesawat pabrikan Rolls-Royce.

Suap itu melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Sattar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd  yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga menerima 1,2 juta Euro, USD 180 ribu atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, dia diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore