
Beberapa produk investasi sudah ditawarkan ke wajib pajak. Namun, mayoritas dana masih terparkir di deposito.
JawaPos.com - Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK). Perbankan pun menunggu hingga Maret. Yakni, ketika program amnesti pajak berakhir. Pada saat itu, perbankan yakin dana-dana repatriasi mulai masuk ke instrumen lain sehingga bank bisa lebih banyak mendapatkan fee based income.
Hal tersebut sekaligus mengurangi biaya dana bank. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, beberapa produk investasi seperti reksa dana, saham, dan lainnya sudah ditawarkan kepada para wajib pajak. Namun, sampai saat ini, mayoritas dana masih terparkir di deposito.
Hingga 31 Desember 2016, Bank Mandiri mencatat penempatan dana repatriasi di tabungan dan deposito mencapai 53 persen. Sementara itu, total dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp 23 triliun. ''Hampir Rp 30 triliun ya dana repatriasi di kami. Kebanyakan mereka masih nimbang-nimbangmana yang paling menarik, terutama (instrumen investasi berÂdenominasi, Red) dolar (USD). Sebab, pilihan investasi yang dolar kan enggak terlalu banyak,'' ujarnya di sela-sela Mandiri Investment Forum di Jakarta kemarin (8/2).
Menurut dia, dana repatriasi sebenarnya bisa langsung diinvestasikan ke obligasi dan properti. Atau, kalau si wajib pajak merupakan seorang pengusaha, dana repatriasi tersebut bisa ditempatkan di perusahaannya. Namun, para pemilik dana agaknya wait and see karena masih ada ketidakpastian ekonomi.
''Tapi, kami sudah komitmen sama DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kan. Gateway itu harus mengawasi mengenai dana tersebut, enggak boleh keluar dari Indonesia,'' tuturnya.
Di sisi lain, hingga pukul 17.42 WIB kemarin, pernyataan harta dalam program amnesti pajak mencapai Rp 4.358 triliun. Nilai deklarasi dalam negeri paling banyak mencapai Rp 3.202 triliun. Selanjutnya, dana repatriasi harta mencapai Rp 141 triliun atau sekitar 14,1 persen dari target Rp 1.000 triliun. Untuk uang tebusan, jumlahnya mencapai Rp 111 triliun atau sekitar 67,27 persen dari target Rp 165 triliun. (rin/c22/sof)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
