
Beberapa produk investasi sudah ditawarkan ke wajib pajak. Namun, mayoritas dana masih terparkir di deposito.
JawaPos.com - Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK). Perbankan pun menunggu hingga Maret. Yakni, ketika program amnesti pajak berakhir. Pada saat itu, perbankan yakin dana-dana repatriasi mulai masuk ke instrumen lain sehingga bank bisa lebih banyak mendapatkan fee based income.
Hal tersebut sekaligus mengurangi biaya dana bank. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, beberapa produk investasi seperti reksa dana, saham, dan lainnya sudah ditawarkan kepada para wajib pajak. Namun, sampai saat ini, mayoritas dana masih terparkir di deposito.
Hingga 31 Desember 2016, Bank Mandiri mencatat penempatan dana repatriasi di tabungan dan deposito mencapai 53 persen. Sementara itu, total dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp 23 triliun. ''Hampir Rp 30 triliun ya dana repatriasi di kami. Kebanyakan mereka masih nimbang-nimbangmana yang paling menarik, terutama (instrumen investasi berÂdenominasi, Red) dolar (USD). Sebab, pilihan investasi yang dolar kan enggak terlalu banyak,'' ujarnya di sela-sela Mandiri Investment Forum di Jakarta kemarin (8/2).
Menurut dia, dana repatriasi sebenarnya bisa langsung diinvestasikan ke obligasi dan properti. Atau, kalau si wajib pajak merupakan seorang pengusaha, dana repatriasi tersebut bisa ditempatkan di perusahaannya. Namun, para pemilik dana agaknya wait and see karena masih ada ketidakpastian ekonomi.
''Tapi, kami sudah komitmen sama DJP (Direktorat Jenderal Pajak) kan. Gateway itu harus mengawasi mengenai dana tersebut, enggak boleh keluar dari Indonesia,'' tuturnya.
Di sisi lain, hingga pukul 17.42 WIB kemarin, pernyataan harta dalam program amnesti pajak mencapai Rp 4.358 triliun. Nilai deklarasi dalam negeri paling banyak mencapai Rp 3.202 triliun. Selanjutnya, dana repatriasi harta mencapai Rp 141 triliun atau sekitar 14,1 persen dari target Rp 1.000 triliun. Untuk uang tebusan, jumlahnya mencapai Rp 111 triliun atau sekitar 67,27 persen dari target Rp 165 triliun. (rin/c22/sof)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
