
Ilustrasi
JawaPos.com - Pascapenetapan tersangka kasus kepemilikan sabu, Anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, keberadaan Ervan tak kunjung diketahui setelah kediaman digerebek Sabtu lalu.
"Kami tetapkan yang bersangkutan Ervan Teladan ini dalam DPO," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, saat dihubungi Rabu (8/2).
Putu mengatakan, Ervan dimasukkan dalam DPO lantaran sudah tiga hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, tak juga menyerahkan diri. Selain mengimbau Ervan untuk menyerahkan diri, polisi juga memburu Ervan ke tempat persembunyiannya. "Ada beberapa informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, tapi belum bisa kami share dan sedang kami cari ke tempat-tempat tersebut," kata Putu.
Ervan melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya di Sawangan, Depok, pada Sabtu malam lalu. Ia menerima paket sabu yang dipesannya dari seorang pengendar berinisial UM. Pengedarnya kini tengah diperiksa di Mapolresta Depok.(prs/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
