Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 16.04 WIB

Kabur saat Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Masuk DPO 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Pascapenetapan tersangka kasus kepemilikan sabu, Anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, keberadaan Ervan tak kunjung diketahui setelah kediaman digerebek Sabtu lalu. 


"Kami tetapkan yang bersangkutan Ervan Teladan ini dalam DPO," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, saat dihubungi Rabu (8/2).


Putu mengatakan, Ervan dimasukkan dalam DPO lantaran sudah tiga hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, tak juga menyerahkan diri. Selain mengimbau Ervan untuk menyerahkan diri, polisi juga memburu Ervan ke tempat persembunyiannya. "Ada beberapa informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, tapi belum bisa kami share dan sedang kami cari ke tempat-tempat tersebut," kata Putu.


Ervan melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya di Sawangan, Depok, pada Sabtu malam lalu. Ia menerima paket sabu yang dipesannya dari seorang pengendar berinisial UM. Pengedarnya kini tengah diperiksa di Mapolresta Depok.(prs/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore