Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 16.15 WIB

Disdukcapil Terbitkan Dua Model Suket, Satu Khusus untuk Mencoblos

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sejumlah kalangan masih mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan surat keterangan (suket) saat pencoblosan Pilgub DKI Jakarta, 15 Februari 2017, nanti. Apalagi, berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta, saat ini telah diterbitkan sebanyak 57.763 suket.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi, memastikan surat keterangan hanya bisa digunakan sesuai dengan domisili. Tujuannya, untuk menghindari penyalahgunaan suket saat tahapan pencoblosan. Fungsi suket sama seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Pemilik suket bisa mengunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup," kata Edison, Rabu (8/2).

Dia menambahkan, masyarakat juga diminta aktif untuk mengecek namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau (DPT) atau belum. "Kami padankan dengan DPT yang ada, mereka yang tidak terdaftar di DPT akan diberikan suket," tutur Edison.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Ikbal mengatakan, ada 10.000 lebih warga Jakarta Selatan yang menggunakan suket dalam proses pemilihan. "Data yang kita dapat dari Dukcapil itu ada 10.000 lebih suket," beber Ikbal.

Ikbal menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan dua jenis Suket. Suket yang pertama dikeluarkan untuk warga yang datanya sudah terekam di e-KTP namun belum fisiknya belum diterbitkan.
 Dalam suket kategori pertama, nantinya akan ada foto serta barcode-nya.

Fungsinya (suket kategori I) selain untuk mencoblos tapi untuk kepentingan yang lainnya. "Yang kedua, suket yang tidak ada foto dan barcode-nya. Peruntukannya hanya untuk pilkada saja," ucap dia. Hanya dua kategori suket itu yang diakui oleh KPU. Nantinya, petugas di TPS akan mengecek keaslian suket tersebut. "Ada contohnya (suket) di buku panduan. Nanti petugas KPPS itu akan mencocokan," kata Ikbal. (wok/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore