
Ilustrasi
JawaPos.com - Partai Gerindra meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI duduk bersama membahas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015. Pasalnya, aturan tersebut dianggap cukup janggal. Dengan aturan seperti itu membuat Panglima TNI seolah tidak memiliki pasukan.
”Bayangkan seorang Panglima tidak memiliki kendali atas apa yang akan dikerjakan oleh AD, AL, AU. Saya kira itu berarti sama saja panglima tanpa pasukan,” ungkap Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/2).
Menurut Muzani, Permenhan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara itu sebaiknya ditinjau ulang. Hal itu untuk memperbaiki hubungan antara Panglima TNI dengan Menteri Pertahanan. ”Kemudian dibicarakan lagi supaya kendali atas AD, AL, AU itu bisa lebih koordinatif lagi,” ujar anggota Komisi I DPR itu.
Muzani menyarankan, Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI duduk bersama membahas aturan itu. Rapat harmonisasi diperlukan untuk membicarakan poin-poin krusial dalam Permenhan tersebut. ”Sebaiknya ini diselesaikan di tingkat kementerian oleh presiden supaya koordinasi antara di Mabes TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali,” kata Muzani.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI mengagendakan rapat khusus membahas soal Permenhan No 28 tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Khususnya terkait pemangkasan kewenangan terhadap Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz mengatakan, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan pemangkasan kewenangannya karena terbitnya peraturan Menteri Pertahanan yang dikeluarkan oleh Menhan, Ryamizard Ryacudu. ”Keluhan Pak Gatot disampaikan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR kemarin dengan Pak Ryamizard,” ungkapnya. (aen/yuz/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
