
Photo
JawaPos.com - Miris nian tindak asusila yang menimpa LR, 14. Tapi, lebih memilukan lagi, saat mengetahui bagwa pelaku yang memperkosa terhadap siswi SMP itu adalah bocah kelas VI SD yang berinisial MN. Pemerkosaan ini terjadi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Orang tua korban, Sukana, 39, mengungkapkan bahwa putrinya, LR, kenal dengan pelakunya di jejaring sosial. Dari perkenalan di Facebook itu, korban dengan pelaku semakin dekat dan saling tukar nomor telepon. Lama-lama, keduanya membuat janji untuk bertemu di sebuah tempat.
Tepatnya, Sabtu (28 Januari 2017) sekitar pukul 19.00, LR dihubungi pelaku melalui pesan singkat. Korban langsung mengiyakan ajakan si bocah yang mengajak ke sebuah gubuk di tengah kebun. Di situlah korban "dieksekusi" pelaku.
"Di gubuk itu putri saya diberi minum es dan diberi pil Dextro. Lalu pusing dan lemas. Saat itulah putri saya diperkosa pelaku dan dua temannya," katanya saat dimintai komentar di kediamannya kemarin (8/2).
Pelaku lainnya adalah DI, 19, warga Palimanan Barat, dan AP, 20, warga Desa Panongan. Setelah diperlakukan tidak senonoh, korban diantar pulang sekitar pukul 21.30 dalam kondisi mabuk dan tidak bisa diajak bicara. "Anak saya pulang-pulang kondisinya berantakan. Diajak bicara nggak nyambung. Setelah saya beri minum air hangat dan disuruh mandi, baru dia cerita telah diperkosa tiga orang," ujarnya.
Berdasar pengakuan putrinya, Sukana langsung menghubungi mandor setempat untuk mendampinginya menuju rumah pelaku. Namun, saat dicari, dua pelaku DI dan AP sudah melarikan diri. Sedangkan MN, dengan didampingi orang tuanya, langsung dipertemukan di balai desa.
"Saat dilakukan mediasi, MN mengakui perbuatannya, bahkan orang tuanya meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, kami tidak terima dan harus diselesaikan dengan jalur hukum," ucapnya.
Sementara itu, Mandor Desa Palimanan Barat Sunarto menyatakan bahwa permasalahan yang dialami warganya tersebut sudah melampaui batas.
Namun, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra yang diwakili petugas PPA Ipda Irwan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kasus tersebut. Menurut dia, mungkin petugas lain yang menanganinya. (arn/c10/ami)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
