Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 13.20 WIB

Tiga Kali Dibom Molotov, FPI Perketat Penjagaan 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Tiga insiden pelemparan bom molotov ke posko dan rumah anggota Front Pembela Islam (FPI) membikin mereka makin waspada. Setelah sebelumnya terjadi di posko DPC FPI Pasar Rebo dan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kali ini pemboman diarahkan ke Meruya, Jakarta Barat. 


Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, yakin aksi tersebut dilatari karena FPI getol memerangi kebangkitan paham komunis di Indonesia saat ini.


"(Yang kena bom molotov) majelis taklim ustad nih. Dilempar cuma gara-gara ustad ini simpati dengan perjuangan FPI malah dilemparin gitu," ujarnya, Rabu (8/2).


Belajar dari pengalaman tesebut, Novel mengaku bahwa FPI saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penjagaan posko-posko dan rumah pentolan FPI untuk mengantisipasi kejadian serupa.


"Oh iya (memperketat penjagaan) FPI memang sudah difungsikan setiap anggota FPI memang untuk mengawal kiai dan ustad-ustad gitu, memang tugas kita," pungkas Novel.


Kapolres Jakarta Barat, Kombes Royce Harry Langie memastikan, pihaknya tidak tinggal diam atas peristiwa tersebut. Pasalnya, polisi sedang mendalami kasus pelemparan bom molotov di salah satu rumah anggota Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Barat oleh orang tak dikenal. "Masih kita dalami," kata Royce di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2).


Lebih lanjut, Royce membantah bahwa yang dilempari bom molotov tersebut merupakan markas FPI. Rumah tersebut milik Wawan Gunawan yang kebetulan berstatus anggota FPI. "Bukan (markas FPI), itu rumah, rumah Pak Wawan, katanya salah satu anggota tapi kita belum jelas kedudukan beliau dalam FPI itu apa," pungkas Royce.(prs/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore