Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 07.50 WIB

Prostitusi Rentan Penyebaran HIV/AIDS, PKBI: Harus Periksa Rutin

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Praktik prostitusi ilegal berkedok kebugaran atau panti pijat menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya aktivitas terselubung itu berisiko menularkan penyakit seksual dan HIV/AIDS.


“Kita tidak menyebut prostitusi sebagai penyebab utama meningkatnya kasus HIV-AIDS di Kota Pontianak. Kalau berisiko, iya. Penyebaran AIDS itu bisa banyak cara, tidak hanya berhubungan seks,” kata Ermina, Ketua Bidang Program Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalbar, sebagaimana dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (9/2). 


Diakui Ermina, mereka yang terlibat prostitusi lebih rentan terhadap paparan HIV/AIDS. Di kota Pontianak tidak ada lokalisasi sebagaimana Dolly di Surabaya. Semua aktivitas prostitusi di Kota Pontianak adalah ilegal. “Namun kita tidak menutup mata bahwa itu ada,” ujarnya.


Prostitusi berkedok panti pijat jelas sesuatu yang ilegal. Namun PKBI tidak dalam posisi untuk menindak. “Kita lebih pada posisi menjadi pendamping dan memberdayakan mereka. Urusan razia dan sebagainya itu soal izin. Menjadi urusan pemerintah daerah dan aparatur hukum,” jelas Ermina.


PKBI fokus pada pendekatan pelaku usaha. Agar rutin memeriksa karyawannya yang berisiko bersentuhan dengan HIV/AIDS, karena sering berganti pasangan. “Kita bangun kerja sama dengan bos, manager, mami atau papinya, agar mereka ini rutin memeriksakan diri,” katanya.


Perilaku seks yang aman itu penting. Tentunya tidak berganti pasangan. Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut, maka gunakan kondom.


“Pemeriksaan rutin, selain untuk HIV/AIDS juga mendeteksi adanya Infeksi Menular Seksual (IMS). Misalnya terinfeksi herpes bisa menimbulkan luka yang membuat risiko penularan HIV/AIDS semakin tinggi,” jelas Ermina. (isa/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore