Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 06.40 WIB

Krisis Bumiputera, Misbakhun Minta OJK Utamakan Pemegang Polis

Mukhamad Misbakhun - Image

Mukhamad Misbakhun

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memprioritaskan penyelamatan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Pasalnya, pemegang polis merupakan tulang punggung bisnis asuransi.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, persoalan krisis AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif. Menurut Misbakhun, penyelesaian krisis di AJB Bumiputera harus dilakukan secara berhati-hati dengan prinsip-prinsip membantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi.

Bagi Politikus Golkar itu, pemegang polis harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu.

“Prinsip utama adalah penyelamatan nasabah pemegang polis. Saya minta OJK menjadikan itu sebagai konsideran utama,” katanya di hadapan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dan jajarannya dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK, Selasa (7/2).

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menegaskan, harus ada solusi komprehensif dan tuntas dalam persoalan Bumiputera. Namun, Misbakhun juga mewanti-wanti OJK agar tidak mengumbar hal-hal sensitif soal Bumiputera.

Misbakhun menambahkan, mengatasi persoalan Bumiputera memang bukan hal gampang karena ada 6,7 juta pemegang polis. “Bisa saja langkah-langkah penyelamatan ini akan terganggu,” harap Misbakhun.
 
Karenanya Misbakhun sebagai wakil rakyat akan terus mengawal proses penyelesaian Bumiputera agar pemegang polis tidak terabaikan.

“Saya akan mengawal bahwa keterlibatan DPR hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak ada upaya apapun untuk bisa dikategorikan sebagai politisasi,” tegasnya. (yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore