
Ilustrasi
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyelidiki pelanggaran pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua atau Justice For All. Dan hari, Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan Ustaz Bachtiar Nasir.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menerangkan, sengaja kasus itu diusut karena diduga ada penyimpangan penggunaan dana yayasan itu. Pasalnya di yayasan itu telah ada kegiatan penghinpuman dana umat untuk aksi bela Islam.
"Sejauh ini kami masih dalami, semua masih dalam pemeriksaan," ucapnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Jenderal bintang satu ini juga berucap, mereka telah mendapati adanya penyimpangan penggunaan dana tersebut dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga perkara itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ditanyakan apa peran dari Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI Ustaz Bachtiar Nasir, Agung enggan membeberkannya. "Nanti (peran Bachtiar), kita tanyakan dulu kepada yang bersangkutan," tambah Agung.
Diketahui, Bachtiar Nasir hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun hanya pengacaranya Kaprita Ampera yang hadir untuk bertemu penyidik. Pemanggilan terhadap Bachtiar tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Kasubdit III TPPU, Kombes Roma Hutajulu. (elf/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
