
Ustadz Bachtiar Nasir saat di Polda Metro Jaya
JawaPos.com - Kapitra Ampera selaku kuasa hukum dari Ustaz Bachtiar Nasir menerangkan bahwa kliennya siap hadir di pemanggilan Bareskrim Polri. Bachtiar Nasir hendak diperiksa untuk dugaan perkara pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Di pemanggilan pertama, Bachtiar tak datang, dia hanya mengutus Kaprita untuk hadir ke Bareskrim Polri. Kini kubu Bachtiar menunggu penyidik melayangkan surat pemanggilan selanjutnya. Kapitra berharap pemanggilan dilayangkan setelah pelaksanaan Pilkada serentak.
"Sekarang kita tunggu dari penyidik. Kalau bisa habis pemilu, biar suasananya kondusif," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Kapitra juga meminta, pemanggilan harus sesuai dengan perundang-undangan. Setidaknya surat dilayangkan minimal tiga hari jelang pemanggilan. "Yang pasti harus sesuai aturan, tiga hari minimal. Supaya kita bisa memenuhi amanah undang-undang," pungkas Kapitra. (elf/JPG)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
