Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 05.17 WIB

Kasus Penistaan Pancasila, Polda Jabar Minta Habib Rizieq Tak Bawa Massa 

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab


JawaPos.com - Polda Jawa Barat mengklaim telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, hari ini (8/2). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat kembali dilayangkan lantaran tersangka kasus penistaan Pancasila ini, tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jabar Selasa (7/2) lalu.


"Saat dipanggil pertama, tersangka tidak hadir tanpa ada konfirmasi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Rabu(8/2).


Yusri mengatakan, agenda pemeriksaan Rizieq itu dijadwalkan pada Jumat (10/2). Ia berharap Rizieq bersikap kooperatif dengan menghadiri pemanggilan kedua sesuai jadwal.


Dia mengimbau Rizieq tak perlu membawa massa ketika diperiksa di Polda Jabar, cukup didampingi kuasa hukumnya saja. "Jika dalam pemanggilan kedua ini tidak datang, kami akan buat surat penjemputan paksa," tandasnya.(jar/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore