Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 05.30 WIB

Ratusan Ulama Banten Gelar Istighosah di KPK, Ini Permintaannya

Ulama Banten di KPK, Jakarta, Rabu (7/2). - Image

Ulama Banten di KPK, Jakarta, Rabu (7/2).

JawaPos.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digerudug warga Banten. Ratusan ulama Banten yang tergabung dalam Forum Ulama Banten bersilaturahmi ke KPK dan menggelar istigosah untuk kemaslahatan bangsa dan negara.


Pimpinan Forum Ulama KH Buchori Al-Aroby mengatakan, silaturahmi mereka ke KPK adalah untuk meminta pimpinan lembaga raswah ini mengumumkan Cagub Banten yang terindikasi melakukan korupsi dan gratifikasi. Menurutnya, Cagub yang dimaksud ini diduga mengarah ke Rano Karno.


Kiai Buchori menuturkan bahwa kedatangan mereka ke KPK merupakan gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Apalagi Banten merupakan salah satu wilayah yang sedang disorot terkait permasalahan korupsi. Jika salah satu calon gubernurnya diduga terlibat korupsi namun tidak dilakukan pencegahan sedari dini, Banten akan makin terpuruk.


"Terhina sekali rasanya, jika nanti rakyat Banten salah memilih, Naudzubillah jika sampai suatu hari nanti calon yang terpilih diumumkan jadi tersangka. Tugas kami mengingatkan KPK bahwa mencegah terjadinya kerusakan lebih bersifat urgent atau mendesak, sementara membangun kebaikan adalah important atau penting," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/2).


Sementara itu, pimpinan Forum Ulama Banten lainnya, KH Rohimuddin Husein menyatakan bahwa banyak informasi beredar di media massa, media elektronik, dan media sosial yang juga menjadi perbincangan di banyak pengajian mengenai adanya pernyataan pimpinan KPK bahwa ada cagub Banten yang nanti setelah pilkada akan ditetapkan tersangka.


"Ini seperti palu godam yang menghantam. Kenapa tidak dicegah sejak dini, seharusnya fungsi pencegahan dijalankan dalam artian setidaknya KPK bisa memberitahu KPUD agar calon itu tidak diloloskan atau langsung saja umumkan agar masyarakat tidak salah memilih," tuturnya.


Forum Ulama Banten, lanjut Kiai Rohimuddin, sengaja membentuk tim yang dikhususkan membaca dan mengkaji mengenai kasus korupsi yang disinyalir melibatkan cagub ini. "Hasilnya ini, kami datang bersilaturahmi meminta KPK mengumumkan saja calon gubernur tersangka itu," jelasnya.


Pihaknya juga membaca risalah persidangan di pengadilan. Menurutnya, terungkap ada beberapa saksi dan bukti yang menguatkan keterlibatan Rano Karno dalam kasus suap maupun gratifikasi. "Ini harus ditindaklanjuti secara tuntas oleh KPK tanpa harus mempertimbangkan aspek politik, umumkan sekarang, jangan menunggu pilkada usai, itu lebih maslahat," pungkasnya. (fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore