Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 04.12 WIB

Wow! 2.715 Koperasi Akan Dibubarkan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Sebanyak 2.715 koperasi di Sulsel telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembubaran dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2017 ini.

Kepala Dinas Koperasi adan UMKM Syamsu Alam Ibrahim mengatakan SK pembubaran dari Kementerian ini, akan menjadi acuan bagi pemprov Sulsel untuk membubarkan atau merevitalasi 2.715 koperasi tersebut.

Meski demikian, kata Syamsu Alam Ibrahim, untuk pembubaran 2.715 di Sulsel ini menunggu waktu 6 bulan, sejak dikeluarkamnya SK tersebut.

Dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), apabila sebelum 6 bulan, ada di antara pengelola koperasi yang menerima SK pembubaran menghadap ke Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel. Maka akan dilakukan klrafikasi kemungkinan masih dapat diaktifkan atau tidak.

“Kalau Sebelum 6 bulan ada tanggapan. Maka berhak diundang untuk diklarifikasi apakah masih berhak aktif atau tidak,” kata Syamsu Alam Ibrahim, Rabu (8/2).

Sementara itu, koperasi yang tersangkut kasus hukum, untik sementara akan dinonaktifkan sampai proses hukum selesai di peradilan

“Ini kan yang bermasalah adalah oknum. Koperasinya tetap eksis nantinya dengan kriterian tertentu,” kata Syamsu Alam Ibrahim.

Syamsu Alam Ibrahim menjelaskan, banyaknya koperasi yang mendapatkan SK pembubaran dari kementerian, karena Sumber Daya Manusia masih minim dalam hal pengelolaan.(pjk/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore