
Yusniar (berhijab) di salah satu persidangannya
JawaPos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut Yusniar dengan kurungan 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Mendengar tuntutan itu, terdakwa kasus penghinaan di media sosial tersebut hanya bisa tertunduk di Pengadilan Negeri Makassar (8/2).
Menurut JPU, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyebarkan konten yang berisi penghinaan pada profesi tertentu. Adapun yang meringankan adalah sikap kooperatif dari terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Menanggapi tuntutan tersebut, penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan dalam dua minggu ke depan. Ditemui seusai sidang, Abdul Azis Dumpa menyayangkan alat bukti dari JPU yang dinilai lemah. “Alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan yakni print out dari status terdakwa di laman Facebook tidak cukup kuat. Harusnya ada hasil forensik dari kepolisian,” ucap Azis sebagaimana dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group).
Ia pun menilai konten atau status dari terdakwa di Facebook yang tak menyebutkan nama kurang kuat untuk dijadikan dasar untuk menjerat Yusniar.
Saat ditanya mengenai jalannya proses persidangan, penasehat hukum dari LBH Makassar ini menilai sudah cukup baik dan lancar. Kuasa hukum terdakwa pun tetap berkeras agar kliennya dapat bebas tanpa syarat atas semua dasar yang disebutkan tadi.
Seperti diketahui bahwa Yusniar dilaporkan oleh Sudirman Sijaya anggota DPRD Jeneponto atas dasar penghinaan dan pencemaran nama baik. Hal itu didasarkan dari curahan hati Yusniar dalam laman Facebook miliknya pada 14 Maret 2016 lalu.
Adapun status yang dimaksud adalah “Alhamdulillah. Akhirnya selesai juga masalahnya. Anggota DPR to**, pengacara to**. Mau nabantu orang yang bersalah, nyata-nyatanya tanahnya ortuku pergiko ganggui poe.” (pjk/sad/JPG)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
