Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 03.03 WIB

Jamin Keselamatan Sekolah Anak, Guru Batal Dipolisikan

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan - Image

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan

JawaPos.com – Nasib Singgih, guru SDN Dr Soetomo I Surabaya yang memukul kepala muridnya, Gladys menggunakan gagang sapu untuk sementara ini lolos dari jerat pidana. Sebab, sang ibu Maria Goretti Rusdiana memilih untuk tidak melaporkan perbuatan kasar Singgih ke pihak berwajib.


Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan, Rabu (8/2). Alasan tidak adanya pelaporan ke polisi, karena proses mediasi antara keluarga siswi kelas 4 SD dengan Singgih berjalan baik. Namun, ada syarat yang diajukan Maria supaya masalah itu berakhir secara kekeluargaan.


’’Tidak akan dilaporkan ke polisi. Tapi, sang ibu meminta jaminan anaknya untuk tetap dapat bersekolah di sini (SDN Dr Soetomo I, Red),’’ ujarnya. Syarat itu disambut baik oleh Ikhsan. Malah, dia memastikan ada sosialisasi mengenai perlindungan anak di sekolah yang terletak di Jalan Kupang Segunting III itu.


Tidak hanya itu, dia juga berjanji akan terus memantau kondisi kesehatan maupun psikis dari bocah SD tersebut. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang lagi.



Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gladys mengeluh sakit di kepalanya setelah pulang sekolah. Ibunya kaget saat Gladys mengaku dipukul gagang sapu oleh gurunya. Pengakuannya, pukulan itu didapatnya ketika mengikuti kegiatan olah raga di halaman belakang sekolah. (CR4/jpg)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore