
Wapres M Jusuf Kalla yang juga menjabat Ketua Umum PMI
JawaPos.com - Indonesia kini perlu memiliki UU tentang Kepalangmerahan. Apalagi, sejak lama Indonesia telah menjadi peserta agung Konvensi Jenewa Tahun 1949 tentang Perlindungan Korban Perang dengan meratifikasinya melalui UU Nomor 59 Tahun 1958.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir dalam rapat dengar pendapat di komisi IX DPR dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan hal itu, Rabu (8/2). "Tentu karena keinginan agar gimana kita punya undang-undang kepalangmerahan," ujarnya.
Diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Jenewa 1949, pengaturan mengenai kepalangmerahan belum juga diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan. Padahal pengaturan tersebut sangat penting.
Tujuannya untuk memberikan jaminan penghormatan dan perlindungan bagi mereka yang menggunakan lambang-lambang kepalangmerahan baik pada saat bertugas dalam situasi konflik bersenjata, kerusuhan sosial, atau gangguan keamanan maupun pada masa damai.
Nah, persoalan lambang inilah yang masih mengganjal pengesahan RUU tentang Kepalangmerahan tersebut. Sejauh ini, Palang Merah Indonesia (PMI) memakai lambang Palang Merah yang dikurung bunga melati.
Menurut JK, sejak dulu ada yang berpendapat bahwa lambang Palang Merah yang dipakai PMI dianggap seperti bentuk salib. Padahal, itu sangat berbeda. Palang Merah, sisinya simetris. Sedangkan salib, ada bagian yang lebih panjang ke bawah.
"Jadi jangan dianggap palang merah ini lambang agama. Karena kebetulan saja penemunya orang Swiss maka mungkin biar mudah pake lambang bendera Swiss," jelasnya.
Lagipula, di dalam konvensi Jenewa hanya ada dua lambang yang diakui. Yakni, Palang Merah dan Bulan Sabit. Nah, yang boleh memakainya adalah tentara non kombatan, relawan, dan petugas medis.
Lambang apa yang akan dipakai PMI? JK menyarankan agar DPR meminta masukan dari TNI. Sebab, lambang sebagai pengenal dan pelindung yang harus terlihat jelas dari jauh untuk menghindari salah tembak.
"Jadinya TNI harusnya dipanggil juga dalam rapat seperti ini agar ada kespakatan. Karena kalau dia tidak sepakat dengan lambang yang dipakai, akan bahaya," tegas JK.
Sementara, JK berharap agar RUU tentang Kepalangmerahan ini segera rampung. "Mudah-mudahan cepat selesai. Sebenarnya semua sudah satu paham, tinggal prosesnya saja," pungkasnya. (dna/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
