
Wapres M Jusuf Kalla yang juga menjabat Ketua Umum PMI
JawaPos.com - Indonesia kini perlu memiliki UU tentang Kepalangmerahan. Apalagi, sejak lama Indonesia telah menjadi peserta agung Konvensi Jenewa Tahun 1949 tentang Perlindungan Korban Perang dengan meratifikasinya melalui UU Nomor 59 Tahun 1958.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir dalam rapat dengar pendapat di komisi IX DPR dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan hal itu, Rabu (8/2). "Tentu karena keinginan agar gimana kita punya undang-undang kepalangmerahan," ujarnya.
Diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Jenewa 1949, pengaturan mengenai kepalangmerahan belum juga diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan. Padahal pengaturan tersebut sangat penting.
Tujuannya untuk memberikan jaminan penghormatan dan perlindungan bagi mereka yang menggunakan lambang-lambang kepalangmerahan baik pada saat bertugas dalam situasi konflik bersenjata, kerusuhan sosial, atau gangguan keamanan maupun pada masa damai.
Nah, persoalan lambang inilah yang masih mengganjal pengesahan RUU tentang Kepalangmerahan tersebut. Sejauh ini, Palang Merah Indonesia (PMI) memakai lambang Palang Merah yang dikurung bunga melati.
Menurut JK, sejak dulu ada yang berpendapat bahwa lambang Palang Merah yang dipakai PMI dianggap seperti bentuk salib. Padahal, itu sangat berbeda. Palang Merah, sisinya simetris. Sedangkan salib, ada bagian yang lebih panjang ke bawah.
"Jadi jangan dianggap palang merah ini lambang agama. Karena kebetulan saja penemunya orang Swiss maka mungkin biar mudah pake lambang bendera Swiss," jelasnya.
Lagipula, di dalam konvensi Jenewa hanya ada dua lambang yang diakui. Yakni, Palang Merah dan Bulan Sabit. Nah, yang boleh memakainya adalah tentara non kombatan, relawan, dan petugas medis.
Lambang apa yang akan dipakai PMI? JK menyarankan agar DPR meminta masukan dari TNI. Sebab, lambang sebagai pengenal dan pelindung yang harus terlihat jelas dari jauh untuk menghindari salah tembak.
"Jadinya TNI harusnya dipanggil juga dalam rapat seperti ini agar ada kespakatan. Karena kalau dia tidak sepakat dengan lambang yang dipakai, akan bahaya," tegas JK.
Sementara, JK berharap agar RUU tentang Kepalangmerahan ini segera rampung. "Mudah-mudahan cepat selesai. Sebenarnya semua sudah satu paham, tinggal prosesnya saja," pungkasnya. (dna/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
