
Juru bicara FPI Munarman
JawaPos.com - Polda Bali telah menetapkan juru bicara dari Front Pembela Islam (FPI), Murnaman sebagai tersangka dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang. Atas penetapan itu, dia berencana melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Munarman menerangkan bahwa gugatan praperadilan bakal dilayangkan ke Pengadilan Negeri Depasar. "Praperadilan sudah siap, hari Kamis atau Jumat pagi paling lama kami ajukan," ucap dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Menurut dia, dalam penetapan tersangka, Polda Bali telah salah. Pasalnya, locus delicti yang diduga dilakukan oleh Munarman berada di Jakarta. Sementara, proses hukumnya berada di Bali.
"Jadi kami koreksi persepsi penyidik Polda Bali atas penetapan tersangka. Menurut kami belum ada bukti. TKP ada di Kompas Jakarta, dalam rangka menggunakan hak jawab, dia juga sebagai pengacara. Locusnya di Jakarta, tapi diperiksa di Bali," terang Kapitra.
Bahkan Kaprita berkata bahwa kliennya itu telah diincar dalam perkara itu. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan praperadilan. "Bukan merasa dikriminalisasi, tapi dia (Munarman) merasa ditarget," ucap dia.
Diketahui bahwa Munarman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali pada Selasa 7 Februari 2017 kemarin. Dia dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Elemen Masyarakat Bali pada 16 Januari lalu. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang.
Kelompok Elemen Masyarakat Bali membuat laporan itu berdasarkan video Munarman yang beredar di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita anti syariat Islam". Hal itu terjadi saat ia dan beberapa anggota ormas tersebut mendatangi Kompas pada Kamis 16 Juni 2016. (elf/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
