Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 00.19 WIB

Bongkar Transaksi Sabu-Sabu Balok BNNP Sita 3,5 Kg Barang Bukti

LUMPUH: Igar Setiyono Bramanto (ISB) terpaksa menggunakan kursi roda dibantu oleh rekannya SB yang merupakan sindikat pengedar narkotika yang berhasil ditangkap jajaran BNNP Jawa Timur disalah satu hotel yang berada di Surabaya. - Image

LUMPUH: Igar Setiyono Bramanto (ISB) terpaksa menggunakan kursi roda dibantu oleh rekannya SB yang merupakan sindikat pengedar narkotika yang berhasil ditangkap jajaran BNNP Jawa Timur disalah satu hotel yang berada di Surabaya.

JawaPos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus dua bandar narkoba. Mereka adalah Igar Setiono Bramanstyo dan Sapari Brasil. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu-sabu (SS) kualitas terbaik yang biasa diperdagangkan antarbandar. Bentuknya tidak serbuk lagi sebagaimana yang terungkap selama ini, tetapi balok kristal.


Keduanya tertangkap setelah salah satu informan BNNP Jatim melaporkan adanya transaksi sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Surabaya Utara. Tim yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra pun langsung bergerak ke lokasi. Mereka lantas berpencar, menempati beberapa titik di hotel itu. Tujuannya, menggerebek sebuah kamar di hotel tersebut.


Benar saja, begitu pintu kamar hotel didobrak, petugas lembaga antimadat tersebut menemukan Sapari. Tampaknya, yang bersangkutan baru saja menemui Igar untuk bertransaksi sabu-sabu balok. ’’Kami dapat laporan bahwa Igar berada di bawah sudah naik mobil,’’ tutur Wisnu.


Setelah menangkap Sapari, Wisnu dan anak buahnya bergerak. Mereka mengejar pria asal Jalan SMPN 1 Sungai Duku, Pekanbaru, tersebut. Aksi kejar-kejaran di jalanan pun tidak terhindarkan. Namun, petugas BNNP Jatim lebih sigap. Mobil yang mereka kendarai berhasil menyusul Igar. Mereka langsung memotong laju mobil Igar.


Kendati sempat berhenti, Igar tampaknya tidak menyerah. Mobil yang dikemudikan kemudian ditabrakkan ke mobil petugas. Brak! Mobil Igar terhenti. ’’Dia turun dan mencoba melawan kami. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,’’ jelas Wisnu.


Di dalam mobil tersebut, petugas BNNP Jatim menyita 3,5 kg sabu-sabu. Barang haram itu terbungkus aluminium foil yang berbentuk balok bertulisan Guanyinwang dan tersimpan di tas ransel biru.


Tidak cukup sampai di situ. Hasil penangkapan Igar dan Sapari kemudian dikembangkan. Petugas lantas menuju ke rumah Igar di Jalan Jombang, Kediri. Di sana mereka menemukan sebungkus plastik berisi 45 gram SS. Beberapa alat isap pun disita dari rumah pelaku.


Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan bahwa dua pelaku, yakni Igar dan Sapari, merupakan kaki tangan jaringan internasional yang bermain di wilayah Jawa Timur. Mereka biasanya kulakan narkoba dari Malaysia, lantas diedarkan di kawasan Surabaya dan sekitarnya.


Rico –panggilan Amrin Remico– menambahkan bahwa barang yang diedarkan tidak sembarangan. Sabu-sabu yang mereka edarkan sejatinya berasal dari Tiongkok. Kualitasnya super. ’’Biasanya memang seperti itu. Dari Tiongkok ke Malaysia dulu, baru ke Indonesia. Sistem peredarannya selalu sama,’’ paparnya.



BNNP kini masih berupaya menelusuri lagi pelaku-pelaku lainnya dalam jaringan tersebut. Dua pelaku yang tertangkap itu ditengarai tidak bermain sendiri. Ada bandar besar yang menggerakkan mereka untuk mengedarkan sabu-sabu di Surabaya. (rid/c15/git/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore