
Ustadz Bachtiar Nasir (kanan)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana pencucian uang di Yayasan Justice For All atau Keadilan Untuk Semua. Di mana yayasan itu dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi Bela Islam I dan II.
Kuasa hukum dari terperiksa Ustaz Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera memastikan kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud Bareskrim itu.
"Klien saya tak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur," terang dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).
Dia menuturkan, dari hasil konfirmasi dia, adapun yang menjadi perkaranya adalah adanya dugaan pengalihan aset yayasan itu kepada pihak pembina dan pengawas. Sehingga dipanggilah untuk dimintai keterangan. "Penyidik ingin tahu klien saya sebagai apa di yayasan ini," sambung dia.
Diketahui bahwa Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI diperiksa sebagai saksi tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Kasubdit III TPPU, Kombes Roma Hutajulu. (elf/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
