Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 23.57 WIB

Kuasa Hukum: Bachtiar Nasir Tak Ada Hubungan Dengan Yayasan  Justice For All

Ustadz Bachtiar Nasir (kanan) - Image

Ustadz Bachtiar Nasir (kanan)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana pencucian uang di Yayasan Justice For All atau Keadilan Untuk Semua. Di mana yayasan itu dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat dalam aksi Bela Islam I dan II.


Kuasa hukum dari terperiksa Ustaz Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera memastikan kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dimaksud Bareskrim itu. 


"Klien saya tak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur," terang dia di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).


Dia menuturkan, dari hasil konfirmasi dia, adapun yang menjadi perkaranya adalah adanya dugaan pengalihan aset yayasan itu kepada pihak pembina dan pengawas. Sehingga dipanggilah untuk dimintai keterangan. "Penyidik ingin tahu klien saya sebagai apa di yayasan ini," sambung dia.


Diketahui bahwa Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI diperiksa sebagai saksi tertuang dalam Surat Panggilan bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Kasubdit III TPPU, Kombes Roma Hutajulu. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore