
AK BERTANGGUNG JAWAB: Kombespol Frans Barung Mangera menunjukkan pelaku pemerkosaan pada Selasa (7/2) di Mapolda Jatim.
JawaPos – Ditreskrimum Polda Jatim meringkus Fredi, warga Bulak, Kenjeran. Dia ditangkap setelah diduga memerkosa Bunga (bukan nama sebenarnya) hingga hamil tua.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemerkosaan tersebut berawal pada Juni 2016. Saat itu Fredi bertemu dengan Bunga yang umurnya belum genap 17 tahun. Mereka tidak sengaja bersua di Gereja GPdI Surabaya. ’’Saat itu Fredi merayu Bunga agar mau jadi pacarnya,’’ ujar Barung.
Bunga termakan rayuan Fredi. Keduanya lalu saling memadu kasih. Namun, baru sekitar seminggu jadian, Fredi sudah berani macam-macam. Dia sering mengajak Bunga keluar rumah. ’’Dia baru mengantar Bunga pada malam. Itu terjadi selama beberapa hari,’’ lanjut perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Ternyata, Fredi mengajak Bunga ke daerah Pantai Ria Kenjeran. Di sana, dia menyetubuhi korban di tengah bebatuan Pantai Kenjeran. Aksi bejat itu berlangsung berkali-kali. ’’Pelaku mengajak korban setidaknya seminggu dua kali,’’ beber Barung.
Kejadian tersebut berlangsung selama Juni–Juli 2016. Tidak hanya di Kenjeran, Fredi juga menyetubuhi Bunga di sebuah vila di Tretes. Awalnya, Bunga tak berani melawan. Sebab, Fredi mengancam akan membunuh jika perbuatannya bocor. ’’Sampai Bunga tidak berani keluar rumah,’’ imbuhnya.
Perubahan perilaku Bunga membuat ibunya curiga. Setelah terus-menerus dipaksa mengaku, akhirnya Bunga berbicara terbuka. Saat itu kondisinya sudah hamil muda. Umur kandungannya sekitar tiga bulan. ’’Setelah tahu, ibu korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku,’’ terangnya.
Sebenarnya, ibu korban ingin menyelesaikannya secara baik-baik. Namun, usaha itu sia-sia. Fredi selalu berbelit-belit. Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu selalu berkilah mau bertanggung jawab asal ada tes DNA. Hal itu membuat ibu Bunga geram. ’’Akhirnya, ibunya melapor ke SPKT pada 23 Januari 2017 atau saat kehamilan Bunga menginjak delapan bulan,’’ katanya.
Beberapa kali Fredi dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, dia selalu mangkir. Fredi akhirnya dicokok pada 6 Februari lalu di depan sebuah minimarket di daerah Dukuh Setro, Kenjeran. ’’Setelah dijemput paksa, baru yang bersangkutan mau mengakui perbuatannya,’’ jelas pria asal Kalimantan Timur itu.
Fredi kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolda Jatim. Dia dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. ’’Kami jerat berlapis karena korbannya masih anak-anak,’’ tandas Barung. (aji/c19/fal/sep/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
