
Ilustrasi
JawaPos.com - Penyelundupan sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang diduga melibatkan dua narapidana di Rutan Klas IIA Pontianak.
Saat ini keduanya telah dijemput dan diperiksa oleh petugas BNN untuk pengembangan kasus. Hal itu dibenarkan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Edi Kurniadi. "Betul memang ada dua narapidana yang dijemput BNN. dan kita sudah izinkan untuk dibawa ke Jakarta," katanya.
Dikatakan Edi, penjemputan dua narapidana di Rutan Klas IIA Pontianak berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang ditangani BNN, yang mana berdasarkan informasi ada enam pelaku. Sedangkan dua di antaranya berada di Rutan Klas IIA Pontianak yang saat ini masih menjalani hukuman.
Kendati demikian pihaknya belum mengetahui secara pasti keterlibatan dua narapidana tersebut. "Kami tunggu perkembangan dari BNN," lanjutnya.
Edi menegaskan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi pihak lain dalam dalam pengembangan narkoba. "Saya katakan, silakan saja. kita tidak pernah menghalangi untuk pengembangan apalagi kasus narkoba di dalam lapas atau rutan. Tidak ada toleransi untuk itu. Siapa pun yang bermain pasti akan kami tindak," tegasnya.
"Yang pasti, siapapun, jangankan warga binaan, petugas yang terlibat silahkan ambil. kita tidak akan melindungi," tegasnya.
Menurut Edi, saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan di lingukungan rutan maupun lapas. "Saat ini warga binaan di dalam rutan dan lapas sudah padat. Mau kita pindah-pindahkan ke lapas dan rutan di daerah. Ada sekitar 200 orang. Supaya pemerataan," katanya.
Terpisah, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak mengatakan, penyelundupan narkoba sebanyak 20 Kg di Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang yang yang tengah ditangani BNN merupakan modus baru.
Barang bukti berupa cairan yang dimasukan ke dalam ban mobil belakang, masing-masing 10 Kg. "Ini hal baru dan modus baru. bentuknya cairan yang dimasukan ke dalam ban belakang," katanya singkat.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai Kalimantan Barat di Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang berhasil menggalkan masuknya narkoba jenis sabu seberat 20 kg. (arf/fab/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
