Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 21.53 WIB

DPR Kritik Balik SBY soal Tax Amnesty, Lebih Nyelekit!

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. - Image

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

JawaPos.com - Kritik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap tidak tepat sasaran dinilai politis. Bahkan, Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng itu sepakat bahwa pernyataan itu tidak berdasar.


"Tidak (berdasar). Itu hanya pernyataan politis seolah-olah program yang dicanangkan presiden Jokowi itu tidak berhasil," tegasnya kepada JawaPos.com, Rabu (8/2).


Faktanya, kata dia, tax amnesty yang dilakukan pemerintah Indonesia paling tinggi penerimaannya dibandingkan dengan negara lain. Karena itu, dia juga sepakat bahwa kritik SBY tersebut hanya karena tensi politik semata.


Menurutnya, rakyat tidak merasa dikejar-kejar dengan tax amnesty ini seperti yang disebutkan SBY. Repatriasi dana melalui tax amnesty ini tidak dipaksakan. Itu merupakan hak dari warga negara.


Kalau dia tidak ingin mengembalikan uangnya ke Indonesia pasti, kata Mekeng, ada beberapa faktor. Misalnya, bank di Indonesia hanya bisa memberikan dana yang disimpan senilai Rp 2 Miliar saja.


"Kalau masukin uang 10 triliun bisa tumbang. Kalau ada apa-apa dengan bank itu hanya 2 miliar yang dijamin, siapa yang mau masukin. Itu biasa, itu pertimbangan manusiawi sebagai orang yang punya duit lebih," tutur politikus Partai Golkar itu.


Kalau tidak melakukan repatriasi, para pemilik modal atau konglomerat tersebut bisa hanya mendeklair membayar pajak sekian persen. Namun dengan begitu, dia sudah terdata sebagai wajib pajak dan akan dimonitor Dirjen Pajak.


"Dalam bentuk apa? Kalau dia investasikan tempat lain, hasilnya harus setor juga ke kita. Tidak ada yang dikejar-kejar. Ikuti aturannya saja. Sedangkan uang masuk, juga masuk di APBN, untuk rakyat juga," sambung Mekeng.


Kalau SBY mengkritik tax amnesty yang dilakukan pemerintahan Jokowi saat ini, Mekeng balik mempertanyakan langkah presiden keenam itu dalam meningkatkan pajak di era pemerintahannya. Sebab sebelum tax amnesty diterapkan, jumlah wajib pajak (WP) tak meningkat.


Artinya, lanjut dia, tidak ada keseriusan pemerintahan SBY kala itu untuk meningkatkan penerimaan dari pajak. "Selama ini kan nggak naik-naik. Presiden SBY nggak konsen tentang itu. Presiden SBY nggak pernah mengambil langkah, terobosan untuk amnesty ini. Karena apa? Karena pikirannya tidak akan orang berani masuk," pungkas legislator asal NTT itu. (dna/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore