Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 21.49 WIB

Nekat, Pelajar Belia Bermotor Tinggal Tunggu Dapat Surat Tilang

TERUS TINDAK: Polisi menilang pelajar SMP pada Selasa (7/2) di Jalan Raya Jenggolo. - Image

TERUS TINDAK: Polisi menilang pelajar SMP pada Selasa (7/2) di Jalan Raya Jenggolo.

JawaPos – Jempol untuk Satlantas Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran. Mereka terus konsisten menindak para pelajar belum cukup umur yang nekat naik motor. Sejauh ini, jumlah pelanggar cukup tinggi. Dari rekap kepolisian pada minggu pertama bulan ini, ada 1.472 siswa yang mendapatkan surat tilang.


Berdasar jumlah penindakan tersebut, ada 43 kendaraan yang terpaksa disita karena tidak memenuhi standar spesifikasi. Mulai menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kaca spion, tidak memasang pelat nomor, hingga motor protolan. Kini jumlah motor yang dikandangkan di markas polisi kian banyak.


Para pelajar bermotor itu terjaring razia ketika berangkat sekolah. Saat jam berangkat sekolah, sejumlah personel sengaja ditempatkan di jalur yang dilalui pelajar. ’’Tetap ditindak tanpa tebang pilih. Begitu ada motor pelajar yang melintas, langsung dihentikan,’’ kata Baur Tilang Satlantas Polresta Sidoarjo Bripka Mochammad Zamroni, Selasa (7/2).


Menurut dia, tindakan tegas terhadap pelajar bermotor merupakan atensi pimpinan. Langkah tersebut merupakan wujud kepedulian polisi terhadap masyarakat. Maksud dan tujuannya jelas. Yakni, menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. ’’Data tahun lalu menunjukkan bahwa sebagian besar kejadian melibatkan pelajar di bawah umur,’’ ujarnya.


Zamroni menegaskan, penindakan terus dilakukan sampai situasi di lapangan benar-benar tertib. Meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar, pihaknya optimistis cara itu menimbulkan efek jera bagi pelanggar. Termasuk para orang tua yang melepas anaknya naik motor. ’’Jadi, kami berharap berpikir ulang kalau mau menggunakan motor ke sekolah,’’ ungkapnya.


Dia menyatakan, para pelajar belum cukup umur yang masih nekat mengendarai motor ke sekolah hanya tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan surat tilang. Sebab, personel selalu siaga di sejumlah titik rawan yang dilintasi para pelanggar. ’’Disebar di jalan-jalan dekat sekolah. Mereka siaga sejak pagi sekaligus mengatur arus lalu lintas,’’ terangnya.


Saat merazia sejumlah kawasan itu, polisi menemukan 268 pelanggar. Begitu diminta menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), tentu saja mayoritas pelanggar tidak punya. Maklum saja, usia mereka belum 17 tahun sehingga dipastikan tidak memenuhi syarat untuk memiliki SIM. ’’Unit Lantas Polsek Sidoarjo Kota melakukan penindakan terbanyak dengan 52 surat tilang,’’ ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo Tirto Adi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung tindakan tegas jajaran polresta dalam menyikapi pelajar bermotor. Dengan begitu, para pelajar yang melanggar diharapkan bisa jera. ”Jika melanggar peraturan lalu lintas, ya tidak apa-apa ditilang,” katanya.


Dikbud pun tidak ingin tinggal diam. Menurut Tirto, pihaknya juga akan membuat surat edaran (SE) yang melarang pelajar belum cukup umur membawa sepeda motor. SE tersebut akan disebarkan ke seluruh sekolah. ”Selama ini, larangan membawa motor di sekolah sudah ada di tata tertib. Tetapi, kami ingin ini ditegaskan dalam SE,” ujarnya.


Selain kembali mengingatkan tata tertib siswa, pihak sekolah bisa mengambil tindakan tegas bagi pelajar yang melanggar. Dalam waktu dekat, SE larangan membawa sepeda motor tersebut akan dibuat dan segera disebarkan ke seluruh sekolah. ”Pasti secepatnya,” tegas dia.


Tirto menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti hasil diskusi Save Our Students (SOS) di kampus Umsida akhir Januari lalu. Saat ini data siswa bermotor di sekolah sudah diproses. Data tersebut akan dikirimkan ke dinas perhubungan (dishub) untuk ditindaklanjuti.



Selain itu, dikbud sedang merancang konsep gerakan literasi masal tertib berlalu lintas. Konsepnya masih disusun. ”Ya, mungkin kami akan membuat gerakan literasi berlalu lintas. Tetapi, seperti apa konsepnya masih belum bisa dipaparkan,” tandasnya. (edi/ayu/c11/c22/hud/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore