
Ustadz Bachtiar Nasir saat di Polda Metro Jaya
JawaPos.com - Seharusnya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun dia tidak datang, malah kuasa hukumnya Kaprita Ampera yang tiba di Bareskrim Polri.
Datang ke Bareskrim seorang diri, Kapitra menerangkan bahwa alasan Bachtiar tidak hadir dikarenakan ada hal yang aneh ketika dia membaca surat panggilan yang ditujukan pada kliennya itu. Pasalnya ada kesalahan di tanggal pemanggilan.
"Sebenarnya Ustaz Bachtiar Nasir sudah siap (datang).Tapi ketika baca surat panggilan, surat panggilan diantar tanggal 6 jam 23.34 malam. Undang-Undang mengamanahkan, Pasal 227 KUHAP, surat panggilan itu menerima harus 3 hari. Ini dua hari, maka kita konfirmasi dulu ke penyidik," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Lanjut dia menuturkan, sejumlah kejanggalan juga terjadi di surat pemanggilan. Di mana pemanggilan berbarengan dengan tanggal pelaporan dan kasus naik sidik di tanggal yang sama 6 Februari.
Enggan berburuk sangka, Kapitra malah menduga ada kekhilafan dari penyidik dalam membuat surat panggilan terhadap kliennya itu. Sehingga dia enggan menyebut itu sebagai suatu kejanggalan.
"Bukan kejanggalan. Penyidiknya yang mungkin terlalu bersemangat, sehingga amanah yang terlupakan, khususnya Pasal 227 KUHAP," kata dia. (elf/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
