
Ustadz Bachtiar Nasir saat di Polda Metro Jaya
JawaPos.com - Seharusnya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun dia tidak datang, malah kuasa hukumnya Kaprita Ampera yang tiba di Bareskrim Polri.
Datang ke Bareskrim seorang diri, Kapitra menerangkan bahwa alasan Bachtiar tidak hadir dikarenakan ada hal yang aneh ketika dia membaca surat panggilan yang ditujukan pada kliennya itu. Pasalnya ada kesalahan di tanggal pemanggilan.
"Sebenarnya Ustaz Bachtiar Nasir sudah siap (datang).Tapi ketika baca surat panggilan, surat panggilan diantar tanggal 6 jam 23.34 malam. Undang-Undang mengamanahkan, Pasal 227 KUHAP, surat panggilan itu menerima harus 3 hari. Ini dua hari, maka kita konfirmasi dulu ke penyidik," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Lanjut dia menuturkan, sejumlah kejanggalan juga terjadi di surat pemanggilan. Di mana pemanggilan berbarengan dengan tanggal pelaporan dan kasus naik sidik di tanggal yang sama 6 Februari.
Enggan berburuk sangka, Kapitra malah menduga ada kekhilafan dari penyidik dalam membuat surat panggilan terhadap kliennya itu. Sehingga dia enggan menyebut itu sebagai suatu kejanggalan.
"Bukan kejanggalan. Penyidiknya yang mungkin terlalu bersemangat, sehingga amanah yang terlupakan, khususnya Pasal 227 KUHAP," kata dia. (elf/JPG)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
