
Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan.
JawaPos.com - Sidang kesembilan kasus dugaan penistaan agama bergulir kemarin (7/2). Salah seorang saksi fakta yang berprofesi sebagai nelayan, Jaenudin alias Panel, sama sekali tidak memahami surah Al Maidah 51. Namun, dia tetap meminta tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok minta maaf atas kejadian tersebut.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan. Jaenudin menjadi saksi pertama yang dihadirkan. Dia merupakan saksi fakta yang ikut berada dalam acara budi daya ikan kerapu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, itu.
Dalam kesaksiannya, Jaenudin menyatakan saat acara sama sekali tidak mengetahui bahwa Ahok berbicara soal Al Maidah 51. "Saat itu saya tidak mengetahui detail pidatonya," ucap dia.
Bahkan, Jaenudin yang mengaku hadir dalam acara tersebut bersama beberapa teman sempat bertanya kepada teman-temannya itu. "Teman saya juga tidak tahu kalau bicara soal Al Maidah."
Meski begitu, Jaenudin mengatakan bahwa seharusnya Ahok meminta maaf karena bicara soal Al Maidah 51. "Kalau sebut Al Maidah 51, ya minta maaflah," ujarnya kepada hakim.
Saat itu Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi mempertanyakan dari mana Jaenudin bisa tahu adanya dugaan penistaan agama tersebut. Jaenudin menjawab mengetahuinya setelah dipanggil kepolisian. "Setelah diperiksa kepolisian, saya baru menonton dari televisi," ucapnya.
Dwiarso kemudian mendalami pemahaman Jaenudin soal surah Al Maidah 51. Jawaban Jaenudin sangat lugu. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa Al Maidah 51 itu merupakan ayat Alquran. "Saya juga tidak paham isinya."
Saksi fakta lain Sahbudin mengungkapkan, saat acara itu, jaraknya sekitar 6 meter dari Ahok yang sedang berpidato. Namun, dia tidak mengetahui bahwa cagub petahana DKI itu berbicara soal Al Maidah. "Saya tidak mengetahuinya," ucap dia.
Sahbudin menyatakan paham adanya dugaan penistaan agama setelah melihat ceramah Aa Gym di televisi. Selanjutnya, dia juga melihat ulang video tersebut dari Facebook. "Ya, saya lihat videonya," ujar dia. Saat ditanya soal tanggapannya atas Ahok yang menyebut Al Maidah 51, Sahbudin mengaku kecewa atas tindakan Ahok itu.
Dalam sidang itu juga diperdengarkan kesaksian saksi ahli anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid. Dia menjelaskan bahwa pendapat (fatwa) MUI itu merupakan hasil musyawarah seluruh anggota MUI. "Itu hasil tabayun," katanya. (idr/c9/agm)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
