
Irjen Mochammad Iriawan
JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar aksi doa bersama atau Aksi 112 di sepanjang Jalan MH Thamrin mulai dari Silang Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia. Namun, polisi mengimbau agar hal tersebut tak perlu dilakukan karena sudah masuk ke dalam minggu tenang.
Diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pada 15 Februari 2016 akan digelar pencoblosan Pilkada. Dia mengharapkan agar aksi tersebut diganti dengan kegiatan lain yang dinilai lebih bermanfaat.
”Sekali lagi saya himbau kepada yang akan melaksanakan aksi pada 11 Februari sebaiknya diganti dengan melakukan kegiatan lain, karena tanggal 15 akan Pilkada,” terang Iriawan di kantor KPUD DKI Jakarta Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, kemarin (7/2).
Dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk menjaga kondusivitas Ibukota selama pelaksanaan Pilkada dan setelahnya. ”Siapapun yang memenangi pilkada, DKI Jakarta harus tetap kondusif,” tegasnya. Namun Iriawan mengakui kalau pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.
”Dari surat pemberitahuan yang kami dapatkan, tanggal 11 Februari, massa yang akan berunjuk rasa melakukan pengumpulan massa di Istiqlal, Shalat Subuh, lanjut berjalan kaki ke Monas. ”Dari Monas berjalan kaki lagi ke Bundaran HI lalu kembali ke Monas baru kemudian membubarkan diri,” bebernya.
Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2016, lanjut Kapolda, massa kembali akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran. Nah, pas di tanggal 15 Februari mereka juga berencana melakukan Shalat Subuh bersama di Masjid Istiqlal dan di masjid-masjid lainnya.
"Lalu mereka bersama-sama berjalan kaki ke TPS masing-masing. Mereka akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal kita semua tahu TPS sudah ada yang mengawasi,” papar Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini lantas mengingatkan massa untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Selain itu, dilanjutkan Iriawan, massa yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan juga dapat dikenakan sanksi pidana.
”Kami mengingatkan agar menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Nanti apabila unjuk rasa tersebut tidak mematuhi undang-undang yang berlaku, dengan mengggangu kepentingan umum, maka unjuk rasa pasti akan kami bubarkan berdasarkan Pasal 15 (UU Nomor 9 Tahun 1998). Ada ketentuan untuk kami membubarkan, tentu dibantu aparat TNI,” tegasnya.
Masih di gedung KPUD DKI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksamana mengatakan, Kodam Jaya akan sepenuhnya membantu polisi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, mengingat waktu-waktu pelaksanaan unjuk rasa tersebut sama dengan pelaksanaan Pilkada. ”Kami siap membantu Polda Metro Jaya dengan kekuatan pasukan berapa pun yang diminta Kapolda demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat DKI,” tegas Teddy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mewanti-wanti kalau pihaknya siap menjaga keberadaan belasan ribu TPS di DKI. Tujuannya agar aparat akan cepat mengantisipasi potensi keributan di lokasi pemungutan suara.
Sehingga massa GNPF-MUI tak perlu harus menjaga TPS yang ada. ”Sudah menjadi tugas kepolisian untuk menjaga setiap TPS,” pungkasnya. (ind/yuz/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
