
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryachudu (kiri) dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Rapat kerja kali ini membahas anggaran dan rencana program kerja 2017, Senin (6/2).
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum mengetahui adanya polemik antara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat rapat di Komisi I DPR, Senin (6/2) lalu. Ya, saat itu di depan Menhan, Gatot blak-blakan bahwa kewenangannya soal anggaran dipangkas dengan adanya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015.
"Nanti permen (peraturan menteri, Red)-nya saya lihat dulu," ujar Jokowi setelah bertanding futsal dengan wartawan di Jakarta kemarin.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar adanya aturan soal anggaran itu disinkronkan antara di TNI dan Kemenhan. Sinkronisasi tersebut juga melibatkan kementerian koordinator.
"Kemarin (Senin, Red) presiden sudah instruksikan agar diatur harmonisasi aturannya kembali antara panglima, Menhan, dan Menkonya," ujar JK setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, kemarin.
Menko Polhukam Wiranto diperintah memperbaiki komunikasi di antara mereka. Soal kewenangan anggaran, JK menyerahkan pada peraturan yang berlaku. Dia tidak ingin masuk pada polemik tarik-ulur kewenangan anggaran yang dipersoalkan panglima TNI.
Terkait pernyataan Gatot yang siap diganti kapan pun, JK menjelaskan bahwa penggantian itu bukan kewenangannya. "Kalau penggantinya saya tidak tahu. Batas pensiunnya itu tahun depan, 2018," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid menyatakan, setelah rapat tertutup dengan Menhan dan panglima TNI, pihaknya meminta kedua pihak melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan serta merujuk UU yang ada. "Setelah mereka melakukan sinkronisasi, nanti ada rapat khusus," katanya.
Menurut Meutya, persoalan antara Menhan dan panglima TNI tidak hanya berkaitan dengan pengadaan satu barang. Masalah tersebut berkaitan dengan semua penganggaran. Sebab, Permenhan 28/2015 mengatur semua pengadaan. "Bukan satu dua barang saja," ucap politikus Partai Golkar itu.
Komisi I, jelas Meutya, belum mengambil sikap apa pun. Pihaknya hanya meminta Menhan dan panglima TNI melakukan sinkronisasi. Jadi, pihaknya berharap sinkronisasi peraturan segera dilaksanakan sehingga persoalan bisa secepatnya tuntas.
Anggota Komisi I Andi Rio Idris Pandjalangi menyatakan, masalah antara Menhan dan panglima TNI sejatinya hanya terkait dengan koordinasi. Jika ada koordinasi yang baik, persoalan itu akan cepat selesai. "Komisi I siap menjembatani untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya. Munculnya Permenhan 28/2015, menurut dia, tidak perlu dipersoalkan karena sudah sesuai dengan reformasi birokrasi. Khususnya dalam perencanaan dan penganggaran. (byu/jun/lum/c9/ca)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
