Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 15.16 WIB

Panglima TNI Blak-Blakan, Menhan Ogah Ribut, Gimana Nih Pak Jokowi-JK?

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryachudu (kiri) dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Rapat kerja kali ini membahas anggaran dan rencana program kerja 2017, Senin (6/2). - Image

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryachudu (kiri) dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Rapat kerja kali ini membahas anggaran dan rencana program kerja 2017, Senin (6/2).

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum mengetahui adanya polemik antara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat rapat di Komisi I DPR, Senin (6/2) lalu. Ya, saat itu di depan Menhan, Gatot blak-blakan bahwa kewenangannya soal anggaran dipangkas dengan adanya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015.



"Nanti permen (peraturan menteri, Red)-nya saya lihat dulu," ujar Jokowi setelah bertanding futsal dengan wartawan di Jakarta kemarin.



Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar adanya aturan soal anggaran itu disinkronkan antara di TNI dan Kemenhan. Sinkronisasi tersebut juga melibatkan kementerian koordinator. 



"Kemarin (Senin, Red) presiden sudah instruksikan agar diatur harmonisasi aturannya kembali antara panglima, Menhan, dan Menkonya," ujar JK setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, kemarin.



Menko Polhukam Wiranto diperintah memperbaiki komunikasi di antara mereka. Soal kewenangan anggaran, JK menyerahkan pada peraturan yang berlaku. Dia tidak ingin masuk pada polemik tarik-ulur kewenangan anggaran yang dipersoalkan panglima TNI.



Terkait pernyataan Gatot yang siap diganti kapan pun, JK menjelaskan bahwa penggantian itu bukan kewenangannya. "Kalau penggantinya saya tidak tahu. Batas pensiunnya itu tahun depan, 2018," ujarnya.



Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid menyatakan, setelah rapat tertutup dengan Menhan dan panglima TNI, pihaknya meminta kedua pihak melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan-peraturan serta merujuk UU yang ada. "Setelah mereka melakukan sinkronisasi, nanti ada rapat khusus," katanya.



Menurut Meutya, persoalan antara Menhan dan panglima TNI tidak hanya berkaitan dengan pengadaan satu barang. Masalah tersebut berkaitan dengan semua penganggaran. Sebab, Permenhan 28/2015 mengatur semua pengadaan. "Bukan satu dua barang saja," ucap politikus Partai Golkar itu.



Komisi I, jelas Meutya, belum mengambil sikap apa pun. Pihaknya hanya meminta Menhan dan panglima TNI melakukan sinkronisasi. Jadi, pihaknya berharap sinkronisasi peraturan segera dilaksanakan sehingga persoalan bisa secepatnya tuntas.



Anggota Komisi I Andi Rio Idris Pandjalangi menyatakan, masalah antara Menhan dan panglima TNI sejatinya hanya terkait dengan koordinasi. Jika ada koordinasi yang baik, persoalan itu akan cepat selesai. "Komisi I siap menjembatani untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya. Munculnya Permenhan 28/2015, menurut dia, tidak perlu dipersoalkan karena sudah sesuai dengan reformasi birokrasi. Khususnya dalam perencanaan dan penganggaran. (byu/jun/lum/c9/ca) 



Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore