Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 13.01 WIB

Senin Depan, Ahok Dipastikan Kembali Jadi Gubernur DKI Jakarta

Gubernur noaktif, Basuki Tjahaja Purnama - Image

Gubernur noaktif, Basuki Tjahaja Purnama


JawaPos.com - Basuki Tjahaja Purnama dipastikan akan kembali aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta mulai Senin depan (13/2). Kepastian itu diperoleh setelah masa cuti kampanye Ahok-sapaannya- telah habis. 


Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatkan, serah terima jabatan bakal dilakukan akhir pekan ini. "Adapun serah terima jabatan dengan saya, dijadwalkan pada Sabtu (11/2) sore,” kata Soni di Balaikota, Selasa (7/2).


Menurut Soni, Ahok kembali menjadi gubernur aktif setelah masa cuti kampanye berakhir pada tanggal 11 Februari. 


"Proses serah terima jabatan sedang digodok di Biro Hukum. Tapi yang jelas Pak Ahok kembali sebagai gubernur 12 Februari yang jatuh pada hari Minggu. Jadi, secara efektif Pak Ahok akan kembali berkantor di Balaikota pada Senin pekan depan,” ujar Soni yang menggantikan kedudukan Ahok sejak 28 Oktober 2016.


Soni tidak mau menyinggung lebih jauh soal Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Sebelumnya sejumlah spekulasi menyebutkan bahwa usai menjalani masa cuti kampanye, Ahok akan langsung diberhentikan sementara (non-aktif) oleh Mendagri Tjahjo Kumolo agar fokus menjalani sidang di pengadilan.


Namun kemungkinan besar hal itu tak terjadi, sehingga perjalanan Ahok kembali menjadi gubernur akan lancar, mengingat spekulasi tadi banyak diragukan orang.


Menjelang berakhirnya tugas sebagai Plt Gubernur, Soni sejak Jumat pekan lalu berulang kali berpamitan kepada siapapun di setiap kesempatan.


"Saya mohon pamit kepada seluruh warga DKI karena masa tugas saya sebagai Plt segera berakhir. Sungguh mengesankan selama lebih dari tiga bulan menjadi Plt, semoga Jakarta terus maju. Saya akan kembali bertugas penuh sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri," pungkas Soni.(jar/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore