
Kapolsek Batuaji (Kanan) menunjukkan pelaku pencurian, Victor Anton, 32,(Bersebo)
JawaPos.com - Misteri pencurian di kamar indekos di Kota Batam, akhirnya terungkap, setelah aparat kepolisian dari Polsek Batuaji, Batam berhasil meringkus Viktor Anton, spesialis pembobol kamar kos-kosan. Warga rumah liar (Ruli) Puteri Tujuh, Batuaji itu dibekuk anggota Polsek Batuaji saat mencoba membobol salah satu kamar indekos Pangihutan Pasaribu di blok BB nomor 1 Genta I, Batuaji di siang bolong sekitar pukul 12.00 WIB.
Viktor dibekuk polisi setelah Panghutan, sang pemilik indekos memergoki aksi pelaku yang membobol salah satu kamar dengan berpura-pura mencari salah satu penghuni kos.
"Katanya mau cari penghuni kos yang boru Simanjuntak. Sementara tak ada penghuni kos yang nama itu. Saat saya mau dekatin, dia malah mau nyerang pakai besi," ujar Panghutan, saat melapor ke Mapolsek Batuaji sepertiyang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (8/2).
Melihat tingkah aneh sang tamu itu, Panghutan langsung tariak maling dan dia berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Batuaji.
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko mengatakan, hasil pemeriksaan pihaknya diketahui bahwa Viktor ini adalah pemain lama yang sudah berulang kali berhasil membobol kos-kosan warga di Batuaji, Seibeduk dan Sagulung dengan modus yang sama yakni berpura-pura mencari salah satu penghuni kos-kosan yang akan dibobol. "Pengakuan dia total sudah tujuh TKP yang berhasil dibobol. Kali kedelapan ini baru ketangkap dia," ujar Sujoko.
Dari tangan Viktor polisi juga menyita satu unit laptop yang diketahui sebagai barang bukti hasil curiannya dari kamar kos-kosan yang pernah dibobolnya. "Spesialis pembobol kos-kosan dia ini. Sudah banyak hasil curiannya tapi sudah banyak yang dijual dan sisanya cuman satu Laptop yang kami amankan dari rumahnya ini," tutur Sujoko.
Viktor sendiri mengakui aksi kejahatannya itu. Dia memang seorang diri untuk membobol kos-kosan. "Saya pura-pura nanya alamat atau cari teman. Kalau kosong kos-kosan baru bobol," ujarnya.
Dia juga mengakui kalau sudah tujuh kali sukses membobol kos-kosan warga di Seibeduk, Sagulung dan Batuaji dengan modus yang sama. "Tak kerja saya pak, makanya nekad seperti ini buat makan," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, Viktor dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
