
Ilustrasi
JawaPos.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan sanksi berat kepada kontraktor yang mengerjakan jembatan di Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim, Kalteng. Sanksi ini diberikan akibat rusaknya jembatan dengan nilai proyek Rp 9 miliar tersebut.
”Perusahaan itu sudah dikenakan sanksi selama dua tahun mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan. Direktur bila membuat perusahaan lain tidak boleh. Mereka juga dikenakan denda sebesar 5 persen dari nilai. Jaminan pemeliharaan juga kami sita,” kata Kepala Dinas PU dan Pentaaan Ruang Kotim Machmoer dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Selasa (7/2).
Menurutnya, ada kerusakan di bagian jembatan sehingga menimbulkan ada kesan roboh. Kejadian itu sudah terjadi beberapa waktu lalu. ”Itu sebenarnya bukan roboh, tetapi stelingnya yang roboh. Kalau bahasa kita itu andangnya, jadi itu bukan jembatannya yang roboh,” kata dia.
Pengerjaan jembatan penghubung Desa Ramban Seberang dan Desa Pondok Damar tidak selesai sehingga pemerintah memutus kontrak kepada pihak ketiga asal Banjarmasin. Padahal, progress pengerjaannya sekitar 94 persen, dan nilai pekerjaan yang belum selesai diperkirakan tinggal Rp 500 juta. Akibat tidak selesainya proyek, kontraktor disanksi sehingga mengalami kerugikan sekitar Rp 2 miliar.
”Kalau memang dikatakan tidak selesai ya itu memang jembatannya tidak selesai, kita sudah putus kontrak itu. Kontraktornya kita blacklist,” tegasnya.
Machmoer juga menyatakan akan mengusulkan dua metode untuk pengerjaan jembatan, yakni dengan sistem tahun jamak atau sistem regular selama dua tahun berturut.
“Kita kalau sistem seperti ini dianggap segala mangkrak lagi nanti, dan tahun 2017 ini akan masuk Rp 4,5 miliar untuk penyelesaiannya. Total semuanya Rp 18 miliar. Paling lambat awal Maret itu sudah lelang,” tukas dia.
Sementara itu, Komisi IV DPRD setempat tetap akan memanggil Dinas PU dan Penataan Ruang Kotim, kontraktor, dan LPSE, untuk memastikan pengerjaan selanjutnya tidak asal-asalan. “Kita tetap panggil mereka, karena ini berkaitan dengan infrastruktur utama berupa jembatan. Pemkab yang kita minta klarifikasi secara terbuka di forum nantinya,” kata Jainudin Karim. (ang/yit/fab/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
