
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya kebakaran jenggot dengan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke sembilan dugaan kasus penodaan agama Islam. Menurut anggota tim advokasi Ahok, Humphrey Djemat, saksi ahli bernama Hamdan Rasyid ini dinilai tidak netral.
Pasalnya, Rasyid merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Jabatannya di MUI aja sudah tidak independen," ujar Humphrey di Jakarta, Selasa (7/2).
Awalnya, Humphrey mengaku proses pemilihan saksi ahli melewati tahap kesepakatan bersama. Namun dalam berkas, tidak dicantumkan posisi Rasyid sebagai bagian dari MUI. "Begitu kita lihat jabatannya di MUI, kita tolak. Karena muncul, tentu kita teliti semua. Beliau itu tidak patut jadi ahli," tuturnya.
Dia menilai, Rasyid tidak cocok dihadirkan sebagai ahli. Sebab, seorang ahli harus menegakkan keadilan demi memperjelas sebuah masalah. "Karena itu kami berkesimpulan ahli yang diajukan JPU punya konflik kepentingan yang sangat jelas sehingga tidak layak didengar keterangannya. Oleh karena itu kami menolaknya sebagai ahli," tandasnya. (uya/JPG)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
