
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya kebakaran jenggot dengan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke sembilan dugaan kasus penodaan agama Islam. Menurut anggota tim advokasi Ahok, Humphrey Djemat, saksi ahli bernama Hamdan Rasyid ini dinilai tidak netral.
Pasalnya, Rasyid merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Jabatannya di MUI aja sudah tidak independen," ujar Humphrey di Jakarta, Selasa (7/2).
Awalnya, Humphrey mengaku proses pemilihan saksi ahli melewati tahap kesepakatan bersama. Namun dalam berkas, tidak dicantumkan posisi Rasyid sebagai bagian dari MUI. "Begitu kita lihat jabatannya di MUI, kita tolak. Karena muncul, tentu kita teliti semua. Beliau itu tidak patut jadi ahli," tuturnya.
Dia menilai, Rasyid tidak cocok dihadirkan sebagai ahli. Sebab, seorang ahli harus menegakkan keadilan demi memperjelas sebuah masalah. "Karena itu kami berkesimpulan ahli yang diajukan JPU punya konflik kepentingan yang sangat jelas sehingga tidak layak didengar keterangannya. Oleh karena itu kami menolaknya sebagai ahli," tandasnya. (uya/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
