Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 05.25 WIB

Bikin Resah Masyarakat, Empat Penjudi Ditangkap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Polsek Pangkalan Banteng menciduk empat penjudi kartu pook-pookan di Desa Karang Mulya, Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng, Minggu (5/2). Mereka adalah Permadi (29), Herdi (32), Demora (32), dan Fery (29).


Selain empat pelaku tindak pidana Pasal 303 KUHP tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa empat set kartu remi dan uang tunai Rp 785 ribu. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran para penjudi itu sudah membuat masyarakat resah.


”Warga resah dengan makin maraknya praktek judi di Karang Mulya. Sudah beberapa hari kita selidiki, dan pas kita patroli ternyata ada yang main pook-pookan,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Selasa (7/2).


Ia menjelaskan, empat pelaku sempat mengelak saat digrebek. Mereka bersikeras bahwa permainan kartu itu hanya untuk main-main saja. Namun mereka tak mampu lagi mengelak saat aparat menemukan uang di tempat mereka bermain. ”Mengelak itu karena mereka ingin lolos saja, tapi kan kita temukan juga ada uang di situ,” terangnya.


Menurutnya, keresahan masyarakat atas maraknya perjudian bukannya tanpa alasan. Perjudian sangat berpotensi menjadi penyebab tindak kejahatan lainnya.


”Terutama pencurian, karena kalah bermain uang habis. Dan begitu ketagihan untuk judi lagi, bisa-bisa mencuri. Efek sambungan inilah sebenarnya ingin kita cegah,” tegasnya.


Selain berpotensi terhadap munculnya pencurian, pelaku tindak pidana perjudian sebenarnya bisa mengakibatkan jumlah kerugian yang sangat besar. Pejudi berharap mendapatkan keberuntungan yang besar melalui cara mengadu nasib.


”Dengan sering melakukan kegiatan berjudi tersebut mengakibatkan sedikit demi sedikit uang akan habis, kemudian harta benda dijual, rumah dan tanah digadaikan. Dengan demikian bisa mengakibatkan tingkat kemiskinan serta pengganguran yang tinggi di masyarakat.,” terangnya.


Perjudian pada dasarnya permainan dimana adanya pihak yang saling bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan, dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Berarti pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. ”Peraturan perjudian dan jumlah taruhan ditentukan dan disepakati sebelum pertandingan dimulai,” pungkasnya. (sla/yit/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore