
uru YPI Al Zaytun yang menjadi korban pemecatan kembali mendatangi Al Zaytun, Senin (6/2).
JawaPos.com - Para tenaga pengajar Mahad Al Zaytun Gantar, Kabupaten Indramayu, sepihak tidak lagi diizinkan untuk mengajar tanpa alasan jelas. Jumlah pengajar yang diberhentikan adalah 114 guru dan dua dosen. Mereka mengajar di MI, MTs, dan MA. Sedangkan dua dosen mengajar di perguruan tinggi Al Zaytun.
Para guru juga kecewa karena keinginan menemui Panji Gumilang, pengasuh Mahad Al Zaytun, tak diperbolehkan. “Sudah lima kali kami ingin bertemu dengan beliau, tidak diperbolehkan. Kami ingin bersilaturahmi dan meminta kalrifikasi terkait larangan mengajar,” ujar Koordinator Guru Drs Mustakim saat mendatangi Mahad Al Zaytun, Senin (6/2).
Mustakim datang bersama para guru yang mengajar di MI, MTs, dan MA. Namun sekuriti melarang mereka masuk dengan menutup pintu gerbang utama. Mereka meminta pihak manajemen sekolah maupun yayasan mempertemukan perwakilan guru dengan Panji Gumilang, namun tidak direspons.
Setelah selama satu jam berdiri di depan pintu gerbang dan tidak ada respons, para guru akhirnya kembali ke posko mereka di Desa Gantar. Menurut Mustakim, keputusan larangan mengajar dinilai sepihak. Selain tanpa alasan yang jelas, juga tidak adanya surat pemberitauhan. Apalagi adanya surat peringatan jika para guru melakukan tindakan yang salah.
“Ini tidak hanya larangan atau pemberhentian mengajar, tapi ini sudah pemecatan. Persoalannya, jika pemecatan apa masalahnya? Tak diketahui alasannya sehingga kami ingin meminta klarifikasi. Namun, susah sekali. Kami berharap ada iktikad baik dari Syekh Panji maupun dari pihak yayasan sendiri,” ungkap Mustakim diamini rekan-rekan guru yang lain.
Mustakim menjelaskan, pemberhentian untuk mengajar berawal dari tuduhan adanya penyelewengan uang perawatan kamar asrama. Namun, tuduhan tersebut tak bisa dibuktikan.
Ustazah Suprapti MT, guru yang juga korban pemecatan menambahkan, persoalan utama yang berujung pada pemberhentian sewenang-wenang terjadi karena ke 114 guru dan 2 orang dosen tersebut menuntut keterbukaan tata kelola manajemen yayasan dan kerap mengkritisi kebijakan pimpinan Al Zaytun.
Tawaran dialog dari para guru, kata Suprapti, juga ditolak yayasan Al Zaytun. Sementara itu, pihak yayasan dan Panji Gumilang tidak bisa ditemui guna dimintai konfirmasinya. Radar Cirebon (Jawa Pos Group) juga berusaha menghubungi Sekretaris Yayasan, Abdul Halim, melaui telepon selular, tapi tak memberikan jawaban.
Kasus pemecatan para guru ini juga mengundang reaksi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). FSGI menuntut keadilan bagi guru-guru tersebut. Mereka pun meminta pemerintah mengusut kasus ini hingga tuntas. (kom/yuz/JPG)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
