
Ilustrasi
JawaPos.com - Pembelian Heli Agusta Westland 101 kembali menjadi polemik. Apalagi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak mengetahui adanya pembelian alutsista tersebut. Kendati telah dibatalkan pembeliannya, nyatanya Heli AW 101 sudah mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, pangkal problem itu ada di tingkat kementerian. Heli tersebut dipesan Sekretariat Negara untuk kebutuhan presiden.
"Tapi entah bagaimana lantas panglima menganggap tidak pernah tahu, menteri (Menhan Ryamizard Ryacudu) juga tidak pernah tahu, lantas KSAU lama ambil alih yang dinyatakan ini bukan lagi untuk presiden tapi kepentingan militer," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Memang, kata dia, dalam rapat, Panglima Gatot mengatakan ketidaktahuannya itu lantaran keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Dengan adanya peraturan itu, Gatot tidak bisa menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Termasuk pengadaan alutsista.
Namun, kata Hanafi, tidak hanya soal pengadaan Heli AW 101 saja yang tidak diketahui Gatot. "Ya itu baru salah satu saja, contoh yang lain saya kira domain ekslusif menhan dan panglima ya. Tapi bahwa problem semacam itu muncul di beberapa tempat," ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta agar masalah kewenangan ini segera dituntaskan. Sebab jika tidak, akan semakin melebar. "Malah justru kemana-kemana urusannya jadi panjang, dan jadi urusan hukum yang saya kira kurang baik untuk modernisasi alutsista kita. Padahal semangat ini sedang melakukan modernisasi, transparansi," tegas Hanafi.
Sementara komisi I DPR, katanya, menunggu laporan terkait investigasi TNI atas pembelian AW 101 tersebut. "Kita tunggu laporan TNI," sebutnya.
Apakah pencabutan Permenhan Nomor 28/2015 itu juga perlu dilakukan? Hanafi mengatakan hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan. Namun yang pasti, antara UU dan Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Menteri harus satu garis.
"Jadi kalau memang harus ada yang direvisi, kalau bisa direvisi ya direvisi, jangan lansung cabut," pungkas politikus PAN itu. (dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
