
Ilustrasi
JawaPos.com - Pembelian Heli Agusta Westland 101 kembali menjadi polemik. Apalagi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak mengetahui adanya pembelian alutsista tersebut. Kendati telah dibatalkan pembeliannya, nyatanya Heli AW 101 sudah mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, pangkal problem itu ada di tingkat kementerian. Heli tersebut dipesan Sekretariat Negara untuk kebutuhan presiden.
"Tapi entah bagaimana lantas panglima menganggap tidak pernah tahu, menteri (Menhan Ryamizard Ryacudu) juga tidak pernah tahu, lantas KSAU lama ambil alih yang dinyatakan ini bukan lagi untuk presiden tapi kepentingan militer," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Memang, kata dia, dalam rapat, Panglima Gatot mengatakan ketidaktahuannya itu lantaran keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Dengan adanya peraturan itu, Gatot tidak bisa menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Termasuk pengadaan alutsista.
Namun, kata Hanafi, tidak hanya soal pengadaan Heli AW 101 saja yang tidak diketahui Gatot. "Ya itu baru salah satu saja, contoh yang lain saya kira domain ekslusif menhan dan panglima ya. Tapi bahwa problem semacam itu muncul di beberapa tempat," ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta agar masalah kewenangan ini segera dituntaskan. Sebab jika tidak, akan semakin melebar. "Malah justru kemana-kemana urusannya jadi panjang, dan jadi urusan hukum yang saya kira kurang baik untuk modernisasi alutsista kita. Padahal semangat ini sedang melakukan modernisasi, transparansi," tegas Hanafi.
Sementara komisi I DPR, katanya, menunggu laporan terkait investigasi TNI atas pembelian AW 101 tersebut. "Kita tunggu laporan TNI," sebutnya.
Apakah pencabutan Permenhan Nomor 28/2015 itu juga perlu dilakukan? Hanafi mengatakan hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan. Namun yang pasti, antara UU dan Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Menteri harus satu garis.
"Jadi kalau memang harus ada yang direvisi, kalau bisa direvisi ya direvisi, jangan lansung cabut," pungkas politikus PAN itu. (dna/JPG)

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
