
Upaya Agar Sekolah Tetap Gratis
JawaPos.com – Pemkot mendata siswa SMA/SMK yang tidak mampu membayar SPP melalui kelurahan. Langkah tersebut dilakukan karena banyak wali murid yang tidak membayar SPP anaknya. Sejak kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi, biaya SPP SMA/SMK memang tidak gratis lagi.
Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya Imam Siswandi menerangkan, saat ini terdapat 6.047 siswa tidak mampu. Setelah dicek ulang, data itu ternyata belum valid. Setidaknya ada tujuh nama yang dianggap mampu setelah dicek secara acak. Karena itu, dia memerintah lurah untuk mendata ulang. ’’Saat disurvei, kalau ternyata mereka menyatakan mampu, ya kita coret,’’ tuturnya.
Selain itu, pemkot mendata ulang siswa tidak mampu yang belum terdaftar. Penilaian keluarga miskin dilangsungkan berdasar tampilan fisik rumah dan pendapatan keluarga. Siswa dari keluarga tidak mampu yang mendaftar dari jalur mitra warga tidak perlu disurvei lagi. Data dari kelurahan nantinya dikumpulkan ke Kabag kesra. ’’Data itu lalu kami kumpulkan ke Pemprov Jatim,’’ kata Imam.
Jumlah data valid yang baru diperkirakan bisa diketahui Selasa (7/2). Namun, beberapa kelurahan mulai mengumpulkan data terbaru Senin (6/2). Jumlahnya diprediksi mencapai lebih dari 6 ribu.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan juga mengirim tim anggaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam tim tersebut terdapat Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati dan Asisten III Pemkot Surabaya Hidayat Syah. ’’Kita inginnya bantuan langsung. Tapi, kita konsultasikan dulu agar tidak menyalahi aturan,’’ tutur Hendro ketika ditemui di Gedung DPRD Surabaya, awal pekan itu.
Setelah melihat banyaknya wali murid yang tidak mampu membayar, pemkot memutuskan memberikan bantuan keuangan. Langkah itu belum muncul saat penyusunan APBD 2017. Anggaran bantuan untuk siswa miskin tidak masuk APBD. ’’Intinya, sekarang yang belum mampu kami selamatkan dulu,’’ papar mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.
Karena tidak dianggarkan, pemkot bakal mengambil kebijakan mendahului perubahan anggaran keuangan (MPAK). Kini pemkot memiliki anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) Rp 180 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 122.676 siswa SMA/SMK. Namun, anggaran tersebut tidak bisa dicairkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengabulkan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang Peralihan SMA/SMK.
Pihak sekolah kini mulai memutar otak agar biaya operasional bisa tercukupi. Sebab, masih banyak siswanya yang belum membayar SPP. Salah satunya di SMAN 16 Surabaya. ’’Saat ini baru 50 persen siswa yang membayar,’’ ujar Kepala SMAN 16 Surabaya Hari Sutanto.
Padahal, dari total 1.143 siswa di sekolah itu, 57 di antaranya masuk kategori mitra warga. Pihak sekolah memberikan formulir khusus buat mereka. Isinya memuat keterangan kemampuan orang tua siswa untuk membayar SPP.
Hari menuturkan, pihak sekolah tidak memaksakan pembayaran penuh bagi siswa tidak mampu. Mereka boleh membayar semampunya. Namun, jika tidak sanggup membayar, siswa tersebut bisa digratiskan. Kini baru ada enam siswa yang mengumpulkan formulir dan menyatakan tidak bisa membayar SPP.
Meski dana SPP belum 100 persen terkumpul, pihak sekolah tetap berusaha menjalankan operasional. Pembayaran gaji GTT dan PTT menjadi perhatian utama. Kekurangan lainnya masih dicarikan sumber dana. ’’Sementara mengandalkan dana koperasi,’’ ungkapnya.
Secara terpisah, anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Bidang Kajian Yuli Purnono menyampaikan, problem siswa yang tidak mampu membayar SPP tersebut memang sudah menjadi tanggung jawab sekolah. ’’Sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk membayar jika memang tidak mampu membayar,’’ paparnya.
Meski begitu, Yuli menegaskan bahwa setiap siswa yang menyatakan keberatan membayar SPP harus disertai bukti. Yuli menyebutkan, saat ini ada dua tipe siswa yang boleh mendapatkan keringanan dan pembebasan pembayaran. Yakni, siswa dari jalur mitra warga dan siswa yang memiliki SKTM.
Yuli menuturkan, untuk mengatasi problem yang muncul pada masa transisi peralihan wewenang tersebut, kepala sekolah sebagai manajer memang harus bekerja keras. Terutama dalam menghemat dana untuk operasional sekolah.
’’Di masa seperti ini, sekolah harus bisa menimbang. Mana yang prioritas dan mana kegiatan yang bisa di-skip. Ini penting agar sekolah tidak mengalami kerugian dalam menjalankan operasional sekolah,’’ jelasnya. (sal/ant/elo/c15/dos/sep/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
