
Upaya Agar Sekolah Tetap Gratis
JawaPos.com – Pemkot mendata siswa SMA/SMK yang tidak mampu membayar SPP melalui kelurahan. Langkah tersebut dilakukan karena banyak wali murid yang tidak membayar SPP anaknya. Sejak kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi, biaya SPP SMA/SMK memang tidak gratis lagi.
Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya Imam Siswandi menerangkan, saat ini terdapat 6.047 siswa tidak mampu. Setelah dicek ulang, data itu ternyata belum valid. Setidaknya ada tujuh nama yang dianggap mampu setelah dicek secara acak. Karena itu, dia memerintah lurah untuk mendata ulang. ’’Saat disurvei, kalau ternyata mereka menyatakan mampu, ya kita coret,’’ tuturnya.
Selain itu, pemkot mendata ulang siswa tidak mampu yang belum terdaftar. Penilaian keluarga miskin dilangsungkan berdasar tampilan fisik rumah dan pendapatan keluarga. Siswa dari keluarga tidak mampu yang mendaftar dari jalur mitra warga tidak perlu disurvei lagi. Data dari kelurahan nantinya dikumpulkan ke Kabag kesra. ’’Data itu lalu kami kumpulkan ke Pemprov Jatim,’’ kata Imam.
Jumlah data valid yang baru diperkirakan bisa diketahui Selasa (7/2). Namun, beberapa kelurahan mulai mengumpulkan data terbaru Senin (6/2). Jumlahnya diprediksi mencapai lebih dari 6 ribu.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan juga mengirim tim anggaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam tim tersebut terdapat Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati dan Asisten III Pemkot Surabaya Hidayat Syah. ’’Kita inginnya bantuan langsung. Tapi, kita konsultasikan dulu agar tidak menyalahi aturan,’’ tutur Hendro ketika ditemui di Gedung DPRD Surabaya, awal pekan itu.
Setelah melihat banyaknya wali murid yang tidak mampu membayar, pemkot memutuskan memberikan bantuan keuangan. Langkah itu belum muncul saat penyusunan APBD 2017. Anggaran bantuan untuk siswa miskin tidak masuk APBD. ’’Intinya, sekarang yang belum mampu kami selamatkan dulu,’’ papar mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.
Karena tidak dianggarkan, pemkot bakal mengambil kebijakan mendahului perubahan anggaran keuangan (MPAK). Kini pemkot memiliki anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) Rp 180 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 122.676 siswa SMA/SMK. Namun, anggaran tersebut tidak bisa dicairkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengabulkan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang Peralihan SMA/SMK.
Pihak sekolah kini mulai memutar otak agar biaya operasional bisa tercukupi. Sebab, masih banyak siswanya yang belum membayar SPP. Salah satunya di SMAN 16 Surabaya. ’’Saat ini baru 50 persen siswa yang membayar,’’ ujar Kepala SMAN 16 Surabaya Hari Sutanto.
Padahal, dari total 1.143 siswa di sekolah itu, 57 di antaranya masuk kategori mitra warga. Pihak sekolah memberikan formulir khusus buat mereka. Isinya memuat keterangan kemampuan orang tua siswa untuk membayar SPP.
Hari menuturkan, pihak sekolah tidak memaksakan pembayaran penuh bagi siswa tidak mampu. Mereka boleh membayar semampunya. Namun, jika tidak sanggup membayar, siswa tersebut bisa digratiskan. Kini baru ada enam siswa yang mengumpulkan formulir dan menyatakan tidak bisa membayar SPP.
Meski dana SPP belum 100 persen terkumpul, pihak sekolah tetap berusaha menjalankan operasional. Pembayaran gaji GTT dan PTT menjadi perhatian utama. Kekurangan lainnya masih dicarikan sumber dana. ’’Sementara mengandalkan dana koperasi,’’ ungkapnya.
Secara terpisah, anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Bidang Kajian Yuli Purnono menyampaikan, problem siswa yang tidak mampu membayar SPP tersebut memang sudah menjadi tanggung jawab sekolah. ’’Sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk membayar jika memang tidak mampu membayar,’’ paparnya.
Meski begitu, Yuli menegaskan bahwa setiap siswa yang menyatakan keberatan membayar SPP harus disertai bukti. Yuli menyebutkan, saat ini ada dua tipe siswa yang boleh mendapatkan keringanan dan pembebasan pembayaran. Yakni, siswa dari jalur mitra warga dan siswa yang memiliki SKTM.
Yuli menuturkan, untuk mengatasi problem yang muncul pada masa transisi peralihan wewenang tersebut, kepala sekolah sebagai manajer memang harus bekerja keras. Terutama dalam menghemat dana untuk operasional sekolah.
’’Di masa seperti ini, sekolah harus bisa menimbang. Mana yang prioritas dan mana kegiatan yang bisa di-skip. Ini penting agar sekolah tidak mengalami kerugian dalam menjalankan operasional sekolah,’’ jelasnya. (sal/ant/elo/c15/dos/sep/JPG)

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
